Rabu, 17 April 2024

Pemko Tanggung Operasional SWRO

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai pelaksana layanan air bersih hasil penyulingan air laut (SWRO) sudah berpikir panjang terkait anggaran operasional instalasi ini. Sekda Kota Tanjungpinang, Riono menjelaskan anggaran operasionalnya sudah disiapkan untuk tahun ini.

”Untuk operasional sementara, sudah diantisipasi,” ungkap Riono tanpa menyebut detil anggaran yang disediakan, kemarin.

Lebih lanjut Riono menjelaskan, pembiayaan operasional SWRO di bawah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) sepanjang tahun ini menggunakan plot anggaran biaya tidak terduga. Bukan tanpa alasan. Menurut Riono alokasi dana itu paling logis mengingat ketika instalasi SWRO sudah diserahterimakan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah, seketika segala kebutuhan lanjutan jadi tanggung jawab Pemko Tanjungpinang.

Namun nanti jika di tengah jalan terjadi kekurangan, penambahan anggaran operasional bisa kembali dibicarakan pada penyusunan APBD Perubahan tengah tahun nanti. Besarannya tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan UPTD dalam menjamin kelancaran operasional. ”Nanti pasti akan dianggarkan melalui Dinas PU,” ujarnya.

Kepastian alokasi anggaran sepanjang tahun ini yang membuat Riono optimistis, operasional SWRO tidak akan mengalami kendala berarti hingga akhir tahun. Jikalau ada, ia menaksir perihal teknis-teknis belaka. ”Yang jelas kami akan terus pantau dan awasi operasionalnya setiap waktu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melalui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) sudah membuat keputusan terkait pengelolaan Sea Water Riverse Osmosis (SWRO). Proyek percontohan nasional tersebut dikelola oleh Pemko. Kemenpupera menilai Pemko Tanjungpinang lebih siap ketimbang Provinsi.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemprov Kepri mendata aset-aset yang digunakan APBD Kepri untuk Pembangunan SWRO tersebut. Kemudian aset tersebut akan dihibahkan ke Pemko Tanjungpinang. (aya)

Update