Jumat, 10 April 2026

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri di Bawah Umur

Berita Terkait

Ilustrasi ailinstock

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batamkota meringkus seorang komplotan pencuri sepeda motor yang masih di bawah umur. Aksi mereka beberapa bulan terakhir sangat meresahkan warga. Pelaku berinisial Ds, 15 ditangkap di kawasan Botania, Batamcenter, Selasa (27/3) lalu. Sementara, satu rekan Ds masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Batamkota.

Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap Ds bermula dari diterimanya laporan dari Hendri yang kehilangan motornya saat terparkir di depan rumahnya, Perumahan Bandar Srimas, Batamkota, Senin (26/3). Hendri yang saat itu baru pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 18.00 WIB langsung masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

“Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB, korban dibangunkan oleh Ketua Rt perumahannya bahwa sepeda motornya telah dicuri dan sedang berada di dekat lapangan bola Perumahan Bandar Srimas,” kata Firdaus.

Dijelaskannya, pada saat kejadian itu warga melihat Ds bersama dengan rekannya tengah mendorong sepeda motor milik Hendri. Namun, warga yang merasa kenal dengan sepeda motor itu langsung berteriak dan berusaha mengejar pelaku. Mengetahui aksinya telah diketahui oleh warga, Ds pun meninggalkan sepeda motor itu di lapangan bola Perumahan Bandar Srimas.

“Karena pelakunya tidak berhasil ditangkap, kemdian warga datang ke Polsek Batamkota untuk membuat laporan. Warga merasa sudah resah, karena sering terjadinya kehilangan di tempat mereka,” tuturnya.

Usai menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Batamkota pun langsung menuju ke lokasi kejadian untuk dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya disana, polisi menemukan sepeda motor milik Hendri yang ditinggalkan oleh Ds karena aksinya diketahui oleh warga dan Ds berhasil kabur. Di lokasi kejadian, polisi pun melakukan penyisiran untuk menangkap pelaku.

“Setelah anggota kita berusaha mencari, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Batamkota mengamankan seorang yang kita curigai sebagai pelakunya di kawasan Botania. Karena pelaku saat itu dalam keadaan badan kotor dan berlumpur,” katanya.

Dari kecurigaan itu, Ds pun kemudian dibawa ke Polsek Batamkota untuk dimintai keterangannya. Saat di Polsek Batamkota, Ds mengakui perbuatannya, bahwa yang mencuri sepeda motor milik Hendri adalah dirinya dengan rekannya berinisial Ab. Sejauh ini, Polsek Batamkota telah menetapkan Ab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari pengakuannya, aksi pencurian ini tidak hanya sekali dilakukannya. Tersangka juga telah mencuri di enam lokasi berbeda di wilayah Bengkong dan Batamkota. Sejauh ini, kami baru mengamankan dua barang bukti dan mencari barang bukti lainnya,” imbuhnya. (gie)

Update