Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Ungkap Kasus Trafiking

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan Topik Rahman, 38, Jumat (6/4) siang di rumah makan 888, Lubukbaja. Ia diamankan karena telah membawa Yosep, 18, yang akan dipekerjakannya sebagai pembersih kapal di perairan out of port limit (OPL).

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap menuturkan, penangkapan ini bermula dari diterimanya laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya sejak, Jumat (23/3) lalu. Terakhir kali, Yosep meminta izin kepada orang tuanya untuk keluar pergi bermain besama dengan teman-temannya.

“Namun sampai laporan itu kita terima, korban belum kembali ke rumah dan orang tuanya juga telah mencari korban ke rumah teman-temannya dan tempat korban biasa main, namun tidak ditemukan,” kata Awal, Minggu (8/4) siang.

Usai menerima laporan itu, kemudian Unit Reskrim Polsek Lubukbaja melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan dan memintai keterangan dari beberapa orang saksi, salah satu saksi mengatakan bahwa ia sempat meliaht Yosep pergi bersama dengan Topik. Dari sana, polisi pun mengejar Topik untuk mendapatkan keberadaan Yosep.

“Akhirnya kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah makan 888. Kemudian dari informasi itu, pelaku kami amankan saat tengah makan siang,” tuturnya.

Usai diamankan, Topik mengaku bahwa Yosep sedang berada di perairan OPL untuk dipekerjakan sebagai pembersih kapal. Kemudian, Yosep pun dijemput dan dikembalikan kepada pihak keluarganya. Dari pengakuan Yosep kepada penyidik, ia terpaksa mengambil pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Dari pengakuan korban, dia ini yang memang mau pekerjaan tu. Katanya untuk mencari uang rokok sama makannya sehari-hari. Korban selama ini tidak bekerja dan sudah lama putus sekolah,” kata awal.

Awal menambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah ada pekerja lainnya yang dikirimkan Topik ke Perairan OPL. Disana, gaji sebagai pembersih kapal tergantung dari pesanan kapal yang mau dibersihkan. Biasanya, mereka akan mendapakan upah sebesar Rp. 50 ribu sampai Rp. 100 ribu perharinya.

“Kerjaan disana tergantung berapa orang yang bekerja. Karena disana banyak pekerjanya,” imbuh Awal. (gie)

Update