Kamis, 25 April 2024

Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilih Batam Capai 826.300 Jiwa

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam akan mulai melakukan tahapan pemutahkiran Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilih (DP4) sebagai salah satu tahapan menyambut Pemilihan Legislatif April 2019 mendatang.

“DP4 baru kami terima. Untuk Batam pemilih potensialnya mencapai 826.300 jiwa,” kata Ketua KPU Batam, Agus Setiawan, Senin (9/4).

Ia menjelaskan DP4 ini merupakan acuan dalam mencapatkan jumlah data pemilih yang akan memilih di Pileg dan Pilpres mendatang. Sebelum ditetapkan nanti, pihaknya harus memastikan jumlah ril pemilih.

“Tanggal 17 April kami mulai turun. Nanti ada Pantarlih yang membantu KPU untuk memastikan keberadaan pemilih,” sebutnya.

Saat ini pihaknya tengah memetakan DP4 berdasarkan kecamatan tempat pemilih tinggal. Agus menjelaskan DP4 ini merupakan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Untuk selanjutnya diverifikasi oleh KPU daerah.

Untuk tim yang turun nanti, Agus melanjutkan akan melibatkan perangkat RT dan RW setempat. Mereka akan menjadi perpanjangan tangan KPU untuk tahap pemutakhiran data ini.

“Pantarlih sebagian sudah ada yang dilantik dan akan diberikan pelatihan dalam menjalankan tugasnya. Proses ini akan memakan waktu kurang lebih dari satu bulan sebelum dilaporkan ulang ke pusat untuk ditetapkan,” ujarnya.

Selain pemutakhiran data, KPU RI juga menetapkan jumlah dapil Kota Batam yang baru yakni sebanyak enam dapil. Jumlah ini lebih banyak dibanding pemilihan sebelumnya yang hanya lima dapil.

Agus menyebutkan enam dapil tersebut yakni Dapil Kota Batam satu meliputi Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja dengan alokasi kursi 12, dapil Kota Batam dua meliputi Kecamatan Batuampar dan Bengkong dengan alokasi delapan kursi, dapil Kota Batam tiga meliputi Kecamatan Bulang, Galang, Nongsa dan Sei Beduk dengan alokasi delapan kursi, dapil Kota Batam empat yang meliputi Kecamatan Sagulung dengan alokasi sembilan kursi dilanjutkan dapil Kota Batam lima yang meliputi Kecamatan Batuaji dengan alokasi enam kursi, terakhir dapil Kota Batam enam meliputi Kecamatan Belakangpadang dan Sekupang dengan alokasi tujuh kursi.

“Total keseluruhan 50 kursi,” sebut Agus.

Sebelumnya, KPU Batam juga telah melakukan kajian publik bersama untuk membahas penambahan dapil ini. Ia berharap ke depan pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar.(yui)

Update