Jumat, 19 April 2024

Ketua DPRD Batam: Dinas Lingkungan Hidup Bertanggungjawab Atas Kerusakan Tambang Pasir Liar

Berita Terkait

Penambang pasir ilegal memuat pasir kedalam lori di dekat Dam Tembesi, Sagulung, Selasa (20/3). Biarpun sudah dirazia oleh Ditpam masih saja penambang liar ini beroperasi mengambil pasir. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Ketua DPRD Batam, Nuryanto meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tetap bertanggungjawab atas kerusakan tambang pasir liar di sejumlah titik di Kota Batam. Menurutnya, penarikan perizinan tambang pasir ke pemerintah provinsi, tidak membuat fungsi pengawasan DLH jadi hilang.

“Karena yang dirusak kita (Batam), tidak mungkin menyerahkan sepenuhnya ke provinsi,” tegas Nuryanto, Senin (9/4).

Diakuinya, keberadaan penambang pasir liar ini jelas merusak lingkungan dan melanggar undang-undang yang berlaku. Disinilah dituntut fungsi dari DLH agar membantu dari sisi pengawasan. Tambang pasir tidak memiliki izin atau ilegal, wajib ditertibkan. DLH juga harus merekomendasikan ke provinsi.

“Saya pikir karena ini menyangkut terotorial Batam, DLH berhak mengambil langkah tegas,” tuturnya.

Ia menambahkan, jangan seolah-olah ketika perizinannya sudah ditarik ke provinsi, keberadaan penambang pasir liar malah dibiarkan tanpa pengawasan.

“Izin memang disana. Tapi pengawasan tetap melekat di kita,” sebut Nuryanto.

Selain itu, masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat juga berhak mempertanyakan keberadaan tambang pasir liar tersebut.

“Jangan karena tambang pasir liar ini, masyarakat yang merasakan dampaknya. Artinya jangan didiamkan,” tegas dia.

Terkait apakah ada yang melindungi keberadaan tambang pasir liar, politisi PDI Perjuangan itu tak ingin masuk ke arah tersebut. “Kita harus sepakat, penegakan hukum harus kita dukung. Tapi kalau ada yang bersifat teknis, seperti ada yang bermain, saya tak ingin masuk kesana,” jelasnya.

Sebelumnya, aktifitas tambang pasir darat di pinggir Dam Tembesi dan Nongsa masih tetap beroperasi. Penertiban dari petugas Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam beberapa waktu lalu tidak berdampak apapun. Bahkan lokasi tambang pasir yang sudah ditertibkan sebelumnya juga kembali beraktifitas normal. Lokasinya dekat Wihara dan akses jalan masuknya masih berupa pengerasa tanah.

Pantauan Batam Pos, sejumlah pekerja terlihat sibuk mengangkat pasir dari lokasi tambang ke dalam truk yang parkir berjejer di pinggir lokasi tambang. Proses pengerukan pasir menggunakan mesin penyedot, namun aktifitas menaikan pasir ke dalam truk di lakukan secara manual. Di sekitar lokasi tambang juga bising dengan suara mesin penyedot pasir.

Lokasi tambang pasir tersebut telah menyerupai sebuah lembah sebab aktifitas penyedotan pasir menyebabkan lahan yang semula merupakan lokasi perbukitan berubah jadi lembah. Lingkungan sekitar lokasi tambang jadi tandus dan gersang. (rng)

Update