Senin, 27 April 2026

Kursi Legislatif di Karimun Tetap 30

Berita Terkait

Ahmad Sulton. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Jumlah anggota DPRD Karimun pada pemilu legislatif 2019 tetap 30 kursi. Tidak ada penambahan ataupun pengurangan di empat daerah pemilihan (dapil).
”Benar, tetap 30 kursi,” kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton, Senin (9/4).

Penetapan empat dapil di wilayah Kabupaten Karimun sesuai keputusan KPU Pusat. Keempat dapil tersebut meliputi Dapil Karimun 1 (Kecamatan Karimun dan Buru) dengan jumlah penduduk 59.391 jiwa dapat alokasi tujuh kursi. Kemudian Dapil Karimun 2 (Kecamatan Durai dan Kecamatan Moro) dengan jumlah penduduk 23.734 jiwa, dapat alokasi tiga kursi.

Selanjutnya Dapil Karimun 3 (Kecamatan Belat, Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, dan Ungar) dengan jumlah penduduk 73.034 jiwa, alokasi sembilan kursi. Lalu Dapil Karimun 4 (Kecamatan Meral, Meral Barat dan Tebing) yang jumlah penduduknya 84.732 jiwa dapat alokasi 11 kursi.

Hingga saat ini, jumlah pemilih atau jumlah penduduk yang terdaftar sebagai calon pemilih mencapai 240.891 jiwa. ”Tapi, nanti jumlah penduduknya berubah. Kalau dilihat paling banyak berada di Dapil Karimun 4 dan jumlah kursinya paling banyak,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Kepri Dwi Ria Latifa mengatakan, untuk wilayah Provinsi Kepri, sesuai dengan Undang-Undang No.7 tahun 2017, bertambah satu kursi. Dari tiga kursi untuk tingkat DPR RI, menjadi empat kursi di 2019 mendatang.

”Alhamdulillah, kita (Kepri, red) mendapatkan tambahan kursi untuk tingkat DPR RI. Yang jelas, perwakilan rakyat di pusat bertambah untuk mendorong pembangunan di Kepri pada umumnya,” kata Dwi di sela sosialisasi Undang-Undang No.7 tahun 2017 di Karimun, Minggu (8/4).

Dwi meminta peran seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga suasana kondusif saat Pemilu nanti.(tri)

Update