Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Tangkap Oknum Pegawai Satpol PP Pemko Batam, Diduga Bobol Mobil

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim gabungan dari jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Batamkota membekuk dua orang pelaku spesialis pembobolan mobil yang sedang terparkir, Selasa (10/4/2018) subuh.

Dua orang yang diamankan itu berinisial Wm, 44 dan R, 37. Wm merupakan salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Batam. Keduanya diamankan polisi di Ruli Sengkuang Dalam sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus saat ditemui membenarkan penangkapan terhadap oknum PNS tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua pelaku pecah kaca dan pembobolan mobil itu.

“Untuk status dia sebagai PNS belum jelas. Yang pasti dia bekerja di pemerintahan,” katanya.

Kata dia, penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima pihaknya dari seorang warga yang merasa kehilangan sejumlah uang dari dalam mobilnya. Selanjutnya, dari laporan itu, dilakukan pengembangan dan menangkap keduanya di Ruli Sengkuang Dalam dan mengamankan satu unit mobil yang mereka gunakan saat beraksi.

“Untuk berapa lokasi yang telah mereka lakukan, masih dikembangkan oleh Polresta Barelang dan Polsek Batamkota. Nanti akan kita kasih tau TKP lainnya,” imbuhnya. (gie)

Update