Jumat, 29 Maret 2024

Butuh Rp 44 Miliar untuk Rehabilitasi Area Bencana

Berita Terkait

Badan jalan di Desa Tarempa Barat Daya longsor akibat hujan deras, beberapa waktu lalu. Sedikitnya ada 30 titik jalan di Anambas yang rusak akibat longsor. F. Syahid/batampos

batampos.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) untuk merehabilitasi sejumlah jalan rusak dan tanah longsor akibat banjir yang melanda Kecamatan Siantan, Palmatak, dan Kecamatan Jemaja, beberapa waktu lalu.

Dari hasil identifikasi, ditemukan 30 titik tanah longsor. Sebagian tanah longsor tersebut ada yang tidak merusak badan jalan. Ada juga yang menutup badan jalan hingga menimbulkan kerusakan parah.

Seperti di jalan arah Desa Tarempa Barat Daya. Sekitar 100 meter dari jalan raya Tiangau, jalan semenisasi nyaris terbawa tanah longsor. Saat ini kondisi jalan tersebut hampir putus. Bagian bawah jalan semenisasi di sisi utara sudah tidak menyentuh tanah atau menggantung.

Sementara pagar pengaman jalan terbawa tanah longsor. Kerusakan ini butuh penanganan secepatnya. “Paling banyak kerusakan terjadi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Siantan, Palmatak, dan Jemaja,” ungkap Plt Sekretaris Dinas PUPR Khairul Anwar, Selasa (10/4).

Dari hasil penghitungan Dinas PUPR, untuk memperbaiki jalan rusak akibat tanah longsor minimal membutuhkan dana Rp 44 miliar. Saat ini, pemerintah daerah sudah mengusulkan kepada BPBN untuk membantu memperbaiki kerusakan tersebut.
Apalagi Pemkab Anambas tidak memiliki anggaran untuk perbaikan. Anggaran yang ada hanya biaya perawatan yang jumlahnya sekitar Rp 500 juta.

“Kita sudah sampaikan usulan melalui proposal kepada BPBN,” jelasnya.

Jika BPBN menyetujui, maka akan mentrasfer biaya tersebut melalui Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas. Karena nomenklaturnya ada di Bakesbangpol.
“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum ada jadi harus ke Bakesbangpol,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas Khairul Syahadat membenarkan jika Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas sudah mengusulkan kepada BPBN agar membantu memperbaiki sejumlah jalan yang rusak akibat tanah longsor dan banjir yang terjadi di Anambas awal tahun 2018 lalu.

“Besok kita akan melakukan rapat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional untuk membahas masalah ini,” ungkapnya, kemarin.

Menurutnya, kemungkinan besar Badan Penanggulangan Bencana Nasional akan mengucurkan dana tersebut, tapi pemerintah daerah harus membentuk dulu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Setelah terbentuk, maka dana itu akan disalurkan melalui BPBD Anambas, bukan melalui Bakesbangpol. “Pemkab Anambas masih terus koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional,” tandasnya. (sya)

Update