Sabtu, 20 April 2024

Ganti Nama, Pemkab Tegur Pengelola Pulau Suka

Berita Terkait

Hasfarizal Handra. F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan langsung menegur pengelola Pulau Suka terkait perubahan nama tempat tersebut di beberapa situs jual beli dan penyewaan pulau. Pemerintah meminta PT Riau Island Development selaku pengelola mengubah promosi wisata sesuai dengan nama sebenarnya.

“Sudah kami telepon dan surati, mereka merespons dan berjanji segera memperbaiki. Sekarang kita tunggu dari pihak pengelola,” kata Kepala Dinas Penaman Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PTSP TK) Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra, kemarin.

Rabu (11/4) hari ini, jajaran Pemkab Bintan juga akan turun ke lokasi untuk bertemu langsung dengan pengelola pulau tersebut. Sekadar diketahui pulau itu dikelola investor dari Inggris. ”Kita turun meluruskan persoalan ini agar tak jadi polemik,” kata Hasfarizal.

Kabid Perizinan PTSP TK Kabupaten Bintan, Alfeni Harmi menambahkan pihak resort hanya mengelola lahan yang diberikan izin sekitar 10 ribu meter per segi.
“Pajak selalu dibayarkan sejak beroperasi tahun 2013,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Nesar Ahmad mempertanyakan pergantian nama Pulau Suka menjadi Pulau Joyo di situs jual beli dan penyewaan pulau www.privateislandonline.com. Karena itu, pihaknya bersama komisi terkait akan meminta penjelasan dari pihak resort selaku pengelola pulau Suka.

Pihaknya juga akan menanyakan prihal tenaga kerja dan wisatawan yang berlibur ke pulau tersebut. “Kita akan telusuri masalah ini, jika perlu dibentuk tim terpadu, kita ditelusuri dan ambil tindakan,” beber Nesar.

Menurutnya, investor harus mengikuti aturan, baik di daerah maupun pusat. “Kita tak larang mereka, tapi ikutlah aturan,” ujarnya. (met)

Update