Rabu, 17 April 2024

Asisten Rumah Tangga Curi Uang Majikan

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Mahliana bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Ia nekad mencuri uang majikannya sebesar 3.000 dollar Singapura.

Ia, kini, harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Batamkota akibat aksi nekatnya itu. Ia nekat mencuri uang milik orang yang telah bersedia mempekerjakannya selama ini hanya untuk bersenang-senang dengan pacarnya yang merupakan warga negara Malaysia.

Dari informasi yang dihimpun Batam Pos, diketahuinya pencurian ini bermula dari korban membuka tasnya yang disimpan di dalam kamarnya. Setelah membuka tasnya, korban kaget setelah melihat uang dollar Singapura miliknya hilang sebanyak 3000 dollar. Mengetahui uang miliknya telah hilang, korban pun menanyakan kepada Mahliana. Namun, Mahliana mengaku tidak melihat atau mengambil uang itu dari dalam tas korban.

Atas kehilangan uangnya itu, korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Batamkota. Dalam pengakuan korban kepada polisi, awalnya uang yang berada di dalam tasnya itu berjumlah 7.200 dollar Singapura. Setelah korban kembali mengecek uangnya, ternyata uang itu tingal 4.200 dollar Singapura atau hilang sebesar Rp. 31.200.000.

Usai menerima laporan dari korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Batamkota melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi pun mendata orang-orang yang berada di rumah korban, termasuk Mahliana. Usai dilakukan pendataan, selanjutnya korban bersama dengan Mahliana dibawa ke Polsek Batamkota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan yang didapatkan dan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan polisi, diketahui bahwa pelaku pencurian itu merupakan Mahliana yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban. Kepada polisi, uang itu digunakannya untuk membeli barang-barang kebutuhannya seperti sendal, sepatu, tas, dompet dan perhiasan mainan.

Tidak hanya untuk membeli barang-barang pribadi, Mahliana juga menggunakan uang itu untuk bersenang-senang dengan pacarnya. Uang sebesar Rp. 5.000.000 ia gunakan untuk menginap selama satu minggu bersama pacarnya di salah satu hotel yang berada di wilayah Batamkota. Selain itu, ia juga menghabiskan uang sebesar Rp. 10.000.000 untuk membiayai pacarnya selama berada di Batam.

Adapun uang milik majikannya itu dicurinya secara bertahap. Mulai dari awal bulan maret 2018 sampai tanggal 31 maret 2018. Uang yang dicuri Mahliana tersebut, selalu ditukarkannya di money change yang berada di bilangan Nagoya. Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Mahliana. Sementara pacarnya, sejauh ini sudah pulang ke Malaysia.

Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ini. Namun saat dikonfirmasi lebih jauh, Firdaus enggan membeberkan lebih jauh terkait penangkapan ini. Ia memastikan bahwa Mahliana sudah diamankan pihaknya dan sedang dilakukan penelusuran aliran uang hasil pencurian itu.

“Iya memang benar ada. Masih ditangani sama penyidik kita. Nanti akan kita sampaikan bagaimana perkembangannya,” ujarnya singkat. (gie)

Update