Jumat, 19 April 2024

Pemprov Riau Percayakan Transaksi Nontunai ke BRK

Berita Terkait

Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Kepala BKAD Syahrial Abdi, Kepala BAPENDA Indra Putrayana, dan Dirut BRK Irvandi Gustari menandatangani MoU tentang Integrasi Data Setoran Pendapatan Daerah Provinsi Riau di Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Rabu (11/4). F. Bank Riau Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Se­k­retaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi dan Dirut Bank Riau Kepri (BRK) Irvandi Gustari menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang integrasi data setoran pendapatan daerah Provinsi Riau.

Hijazi berkeyakinan bahwa pengelolaan transaksi nontunai di Pemprov Riau khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) terlaksana dengan baik. Ini mengingat perkembangan teknologi yang dimiliki BRK selalu sejalan dengan perkembangan zaman.

Diakuinya, BRK sebagai BUMD tidak ha­nya melayani Pemprov Riau, namun juga melayani program transaksi nontunai untuk 20 pemprov, pemkab/kota lainnya. “Ini tentu dibutuhkan langkah-langkah konkrit dan strategis, sehingga seluruhnya dapat terlaksana,” ungkapnya.

Sekda juga mengapresiasi BRK yang telah menginisiasi kerja sama program pemerintah pusat. Kerja sama transaksi nontunai ini, sambungnya, merupakan tindak lanjut dari peraturan Presiden.

“Pemprov Riau dan Bank Riau Kepri siap mewujudkan good governance dan good corporate governance melalui pelaksanaan transaksi nontunai,” ungkapnya.

Dikatakan Hijazi, integrasi data setoran pendapatan daerah dapat memudahkan pengelolaan penerimaan Provinsi Riau yang dikelola BPKAD dan Bapenda. Selain itu dapat mengontrol penerimaan daerah tunai dan nontunai yang masuk ke kas daerah.

“Nontunai juga memudahkan dalam melakukan verifikasi, validasi, rekonsiliasi data, dan setoran penerimaan daerah,” jelasnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri menyampaikan bahwa perkembangan bisnis BRK sehat dan memiliki kinerja yang baik. “Transaksi nontunai ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Turut hadir Asisten II Pemprov Riau Masperi, Asisten III Indrawati Nasution, Kepala BKAD Syahrial Abdi, Kepala Bapenda Indra Putrayana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Eka Afriadi di Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Rabu (11/4).

Di tempat terpisah, Bank Riau Kepri meraih penghargaan sebagai wajib pajak Pembayar Pajak Terbesar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatnika kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Eka Afriadi di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (9/4).

Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri Jatnika mengatakan, saat ini kantor pajak terus melakukan pembenahan demi peningkatan pelayanan kepada wajib pajak. Menurut Jatnika, diperlukan sinergitas positif antara jajaran Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak untuk peningkatan penerimaan negara.

“Membayar pajak adalah suatu keharusan, sehingga tidak mesti diimbau, sudah melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Eka Afriadi mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan DJP Kanwil Riau dan Kepri. “Sebagai bank yang memiliki komitmen, Bank Riau Kepri selalu mentaati kewajibannya dalam membayar pajak. Kami selalu berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak,” ungkapnya.(cca)

Update