Rabu, 24 April 2024

Polisi Tes Urine Oknum Satpol PP Pemko Batam

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Aparat Kepolisian akan melakukan tes urine terhadap Wan Nur Dafi, 44, oknum pegawai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang terlibat di sejumlah aksi pencurian dengan modus membobol kunci pintu mobil.

“Tes urine belum kami lakukan. Tapi dalam waktu dekat ini pasti akan kita cek urinenya,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, Kamis (12/4) sore.

Pria yang hari ini akan mulai menjabat sebagai Kasat Reskrim itu belum bisa memastikan kapan tes urine itu akan dilakukan. Sebab, sejauh ini Wan Nur Dafi masih dimintai keterangannya oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Batamkota untuk mengusut aksi pencurian selama ini.

“Kedua pelaku yang kita amankan itu masih diproses di Polsek Batamkota. Kalau dilihat sejauh ini, dia positif narkoba. Tapi kami akan tetap memeriksa urinenya,” tuturnya.

Dalam berita sebelumnya, Wan Nur Dafi ditangkap bersama dengan rekannya Rojali atas kasus pembobolan mobil dengan kunci T. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka telah beraksi di 20 lokasi. Sasaran mereka selama ini adalah pusat perbelanjaan, kawasan pelabuhan, bandara, hingga di parkiran restoran.

Selain mengamankan kedua pelaku di kawasan Ruli Sengkuang Dalam, Selasa (10/4) lalu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Terios yang digunakan saat beraksi, satu pucuk senajata Air Softgun, beberapa senjata tajam, dan alat hisap sabu.

Sementara dari pengakuan Wan Nur Dafi, ia bekerja di Satpol PP Kota Batam sudah selama 11 tahun dan ditempatkan di Kantor Camat Lubukbaja. Dia mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari karena selama ini gajnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Gaji pokok saya 4 juta sebulan. Kalau ditambah tunjangan lainnya, sebuan saya dapat 6 juta. Itu belum cukup memenuhi kebutuhan saya,” ujarnya. (gie)

Update