Jumat, 26 April 2024

Lagi, Polisi Grebek Kampung Aceh

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang menggerebek gelanggang permainan (gelper) di kawasan Kampung Aceh, Jumat (13/4) sore. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan enam orang dari lokasi.

Informasi yang dihimpun Batam Pos, penggerebekan gelper ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

Dari informasi itu, polisi bergerak ke kawasan Kampung Aceh. Setibanya di lokasi, enam orang yang tengah asik main tidak berkutik saat digerebek oleh polisi. Mereka pun langsung diamankan.

Pantauan Batam Pos, tampak belasan polisi berpakaian preman mengangkat satu buah mesin permainan jenis tembak ikan dan membuka beberapa server mesin. Sementara di lokasi, ada sedikitnya 35 unit mesin gelper.

Selanjutnya, enam orang yang berada di lokasi, uang yang diduga sebagai uang taruhan sebesar Rp. 1,2 juta, satu unit mesin, dan empat unit server dibawa ke Unit Jatanras Mapolresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan yang memimpin penggerebekan ini belum mau memberikan komentar banyak. Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya akan mendalami peran dari masing-masing orang yang diamankan.

“Kita bawa ke kantor dulu polres untuk diperiksa,” ujarnya singkat. (gie)

Update