Jumat, 26 April 2024

Pemko Batam akan Selektif Pinjam-Pakai Dataran Engku Putri

Berita Terkait

M Rudi, Walikota Batam
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerima kunjungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/4) siang. Pertemuan ini terkait insiden atraksi erotis, Sabtu (14/4) lalu.

Rudi mengungkapkan, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI KH Usman Ahmad tersebut meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam lebih selektif untuk memberi izin acara di Engkuputri Batam dan ruang publik lainnya.

“Tentu ini di bawah tanggung jawab Sekda (jefridin) nanti, karean hal yang berkaitan dengan kesekretariatan beliau,” kata Rudi yang saat memberikan penjelasan pada awak media ditemani Wakil Wali Kota Amsakar Achmad dan Sekda Batam Jefridin.

Ai emnambahkan, tak hanya lebih selektif dalam mengizinkan sebuah acara. Kerap malam hari banyak sekali ditemukan sampah palstik maupun kertas di lokasi publik tersebut. Untuk itu, pagar engkuputri akan dirampungkan dan pada batas waktu tertentu tidak ada lagi ada yang bisa masuk.

“Ini misal kita beri waktu sampai pukul 00.00 WIB setelah itu tak ada yang boleh masuk lagi, maka pagar segera selesaikan dulu. Perlu saya tekankan Engkuputir tetap untuk umum tapi selektif,” katanya.

Sementara soal tarian erotis di Engkuputri, ia mengatakan tidak mengetahui acara tersebut. Walau pada hari yang bersamaan ia akui menghadiri pelantikan Penjaga Marwah Rudi di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam.

“Tak saya jelaskan ke MUI mereka ternyata tahu, bahwa saya tak tahu menahu kegiatan itu (tarian erotis). Betul pelantikan ada di kantor wali kota, tapi soal kegiatan itu (tarian) tak mungkin kami izinkan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, organisasi PMR adalah organisasi murni yang didalamnya akta pendirian tidak ada namanya. Hanya saja kelompok tersebut menggunakan nama dirinya. Ia menambhkan, telah mempersiapkan surat agar namanya dikeluarkan atau tidak dipakai dalam nama organisasi tersebut.

“Saya akan bikin surat dan dipersiapkan oleh staf saya , bahwa tak boleh pakai nama saya lagi, nama lain silahkan, kalau nama saya Muhammad Rudi tidak bisa,” imbuhnya.

Sementara soal kasu hukum ia memberikan sepenuhnya pada polisi. “Silahkan ditindak (yang terkait tarian). Sudah dilaporkan resmi dilaporkan resmi oleh Forum Pembauran Kebangsaan,” tambahnya.

Ia mengaku tak perlu turun angan untuk melaporkan kejadian tersebut, karena unsur pidana adalah bwerkaitan dengan tarian bukan soal namanya yang dirugikan, iapun tidak merasa namanya dirugikan walau isu yang berkembang ia nilai akan mengarah ke nama pribadinya.

“Dilaporkan hari ini tindak pidana adalah tari itu, kan yang nari bukan saya, pak wakil wali kota dan pak sekda. Kebetulan PMR ada nama saya, mungkin kait-kaitkan. 100 persen tak ada hubungannya dengan saya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua MUI Batam KH Usman Ahmad meminta semua pihak menyadari Batam perlu kondusifitas. Hal ini dapat dicapai jika masyarakat menghindari acara-acara yang jauh dari hal yang melanggar norma.

“Kita perlu sadari Batam perlu suasana aman dan damai,” katanya.

Menurutnya kini proses hukum sudah berjalan dan biar polisi menjalani tugasnya. Ia pun memhamai jik ada kelopmpom yang protes, namun ia meminta dalam batas wajar dan tidak menciderai hukum.

“Jangan ada lagi gerakan yang melanggar hukum , harap tenang kalau masalah tuntutan hukum biar penegak hukum yang proses. Kalau ada acaar ke depan di ruang publik harus lebih diperhatikan marwah negeri ini,” harapnya. (adi)

Update