Jumat, 19 April 2024

Sipir dan Polisi Geledah Kamar Penjara Lapas Batam

Berita Terkait

foto: eusebius / batampos

batampos.co.id – Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam di Tembesi gelar razia barang terlarang kepada 1.264 warga binaan mereka, Senin (16/4) siang. Razia yang melibatkan pihak kepolisian gabungan dari Brimob, Polsek Sagulung dan Ditres Narkoba Polda Kepri, Badan Narkotika Nasional kota Batam, serta Kakanwil Kemenkum HAM RI itu merupakan kegiatan rutin untuk mencegah masuknya barang terlarang terutama narkoba ke dalam lingkungan Lapas.

Razia yang berlangsung sekitar satu jam itu, petugas tidak menemukan narkoba di dalam lingkungan lapas. Petuga hanya menemukan satu jenis botol plastik usang yang sudah dirancang seperti alat isap narkoba jenis sabu atau yang lazim disebut bong. “Untuk narkoba nihil, tapi ada satu botol yang sudah dirakit seperti bong. Ini yang akan kami dalami,” ujar Panit II Subdit II Diresnarkoba Polda Kepri AKP Hendrianto di Lapas Batam, kemarin.

Batam Pos yang ikut memantau kegiatan tersebut juga tak menemui hal-hal aneh yang ada di tubuh warga binaan ataupun di dalam kamar penjara mereka. Petugas yang disebarkan ke seluruh blok dan kamar penjara tampak sangat teliti memeriksa barang-barang yang ada di setiap kamar penjara. Mulai dari pakain, lemari, tempat perlengkapan sabun mandi dan lain sebagainya digeledah satu persatu. Hasilnya petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang lain seperti pisau silet, pecahan kaca, botol plastik dan juga kartu remi atau domino sebagai media hiburan bagi warga binaan di sana.

Kalapas Batam Surianto usai melakukan razia menuturkan hal yang sama. Razia untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari peredaran narkoba itu memang tidak ditemui narkoba jenis apapun. Itu karena selama ini pihaknya cukup ketat mengawasi aktifitas warga binaan ataupun pembesuk di sekitar lingkungan lapas itu.

“Alhamdulilah seperti yang rekan-rekan lihat tadi. Memang tak ada narkoba di dalam lingkungan ini. Pengawasan sudah cukup baik kami lakukan. Periksa pembesuk dan bawaan sudah memakai mesin pendeteksi sekarang jadi agak susah (narkoba atau barang terlarang lain) lolos ke dalam sini,” ujar Surianto.

Penggeledahan itu kata Surianto juga merupakan rangkaian kegiatan hari bakti Lapas yang digelar secara serentak di seluruh pelosok Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Makanya dilibatkan instansi terkait agar program untuk hari bakti Lapas ini benar-benar berjalan dengan baik. Tujuannya tetap sama untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya dalam Lapas,” ujar Surianto.

Lapas Batam yang dihuni oleh 1. 264 warga Binaan itu terdiri dari tiga blok dengan total kamar penjara sebanyak 70 unit. Satu kamar dihuni sekitar 20 an orang. Jumlah warga binaan perkamar tersebut tergolong overkapasitas sebab daya tampung ideal perkamar hanya sekitar 12 orang saja.

“Kalau secara umum idealnya daya tampung lapas ini hanya 400 san orang. Tapi sekarang total warga binaan yang ada sudsah 1.264 orang. Memang sudah overkapasitas,” tutur Surianto. (eja)

Update