Jumat, 29 Maret 2024

Tim Bersama Tangani Persoalan Lingkungan

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku telah dihubungi oleh Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait penanganan lingkungan di Batam. Seperti di antaranya persoalan tambang pasir hingga limbah.

Terkhusus pasir, ia pahami merupakan domain Pemerintah Provinsi. Namun hal ini akan ia dudukkan bersama BP Batam terlebih dahulu. “Pak Lukita minta tolong sama saya, kita bentuk tim tangani sama-sama,” ucapnya.

Menurutnya tim tersebut akan membicarakan secara komplek persoalan lingkungan yang lazim terjadi di Batam. Menurutnya pembicaraan ini dilakukan guna menjaga alam dan lingkungan Batam dalam kondisi baik

“Limbah yang buang sembarangan, pasir, oli (limbah B3) harus ditangani sama-sama. Termasuk gundul itu (pemotongan bukit),” ucap dia.

Ia mengatakan, permintaan Lukita selain bentuk koordinasi dua lembaga, karean di BP Batam juga tidak memiliki personil yang dapat menindak oknum yang merusak lingkungan. Dalam hal ini yang ia maksud adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Yang dipotong-potong gundul (pemotongan bukit) itu, pak Lukita bilang bantu kami (BP Batam) lah, karena penyidik ada di bapak (Pemko Batam) bukan kami (BP Batam),” ucapnya.

Sementara itu, sejumlah persoalan lingkungan kerap terjadi dari pencemaran laut oleh limbah minyak, pertambangan pasir yang hingga kini tidak bisa dihentikan hingga pemotongan bukit seperti yang disampaiakn Rudi.

Untuk tambang pasir, hingga kini masih terjadi saling lempar tanggung jawab antara Pemko Batam dan Pemerintah Provinsi. Jika Pemko Batam ngotot mengatakan bahwa persoalan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, sebaliknya Pemerintah Provinsi mengatakan kasus pertambangan asir merupaka murni pidana pencurian yang bisa dilaporkan dan diproses oleh polisi. Sementara polisi menyebutkan pertambangan adalah gawean pemerintah daerah. (adi)

Update