Jumat, 29 Maret 2024

PMK 229 akan Direvisi

Berita Terkait

invetsasi, industri

batampos.co.id – Pengusaha kawasan industri di Batam meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera meninjau ulang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 229/2017.

Regulasi yang mengatur peniadaan tarif bea masuk atas barang yang keluar dari daerah kawasan perdagangan bebas menuju kawasan pabean dianggap belum mampu mengakomodir kebutuhan pengusaha di Batam.

“Proses skema FTA di kawasan perdagangan bebas terlalu rumit baik saat pemasukan maupun pengeluaran,” ujar Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri OK Simatupang di Hotel Pacific, Jumat (20/4).

Salah satu peraturan dalam PMK ini yang dianggap menghambat adalah program IT Inventory.

“IT Inventory yang ada saat ini menggabungkan semua jenis barang sehingga sulit untuk dipisahkan antara barang yang akan diekspr dan barang yang masuk ke kawasan pabean,” katanya.

Lalu, menurut OK, biaya untuk membangun IT Inventory cukup besar. Lagipula pemerintah belum menetapkan standar yang jelas mengenai IT Inventory ini. Dan belum ada peraturan teknis yang mengaturnya.

ā€œKami setuju dengan sistem ini. Tapi kami minta platformnya dibuat oleh pemerintah. Sehingga ada standarisasi. Soal Set Up IT Inventory ini sampai sekarang belum ada titik temu,ā€ ujarnya.

Selain itu ia juga memberikan masukan agar penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) bisa diterbitkan oleh BP Batam saja seperti sebelum PMK ini berlaku. Tujuannya adalah untuk mendorong efisiensi waktu dan biaya.

“Dengan mekanisme seperti ini, maka akan mendorong peningkatan frekwensi keberangkatan kapal berjadwal dari Batam ke kota besar lainnya di Indonesia,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Regional Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga di Bea Cukai, Turanto Wardoyo mengatakan pihaknya akan meninjau ulang kembali PMK tersebut.

“Nanti ada perbaikan. Karena kami akan buat peraturan sedinamis mungkin dan lebih mengakomodir teman-teman pengusaha,” jelasnya.

Namun ia melihat persoalan yang terjadi saat ini adalah karena kurangnya komunikasi antar pemerintah dan pengusaha.”Sebenarnya pemahaman kita sama, namun komunikasinya masih kurang,” jelasnya.

IT Inventory menurutnya bukanlah suatu hal yang rumit. Tiap perusahaan sudah memiliki IT Inventory sendiri-sendiri.

“Itu hanya soal pencatatan elektronik saja. Kalau kami yang tetapkan standar malah akan menyulitkan karena nanti penyesuaiannya butuh usaha dan biaya yang tinggi,” jelasnya.

Tujuan penerapan IT Inventory adalah agar Bea Cukai mengetahui proses keluar masuknya barang kedalam atau keluar daerah pabean. (leo)

Update