Sabtu, 20 April 2024

Tambang Pasir Ilegal Semakin Menggila

Berita Terkait

Sejumlah pekerja sedang menambang pasir di sekitar dam Tembesi. Tambang pasir ilegal yang berada di hutan lindung ini merusak dam dan daerah tangkapan air. | Alfian/ Batam Pos

batampos.co.id – Alat berat eskavator kembali beroperasi di tambang pasar ilegal di sekitar dam Tembesi, Jumat (20/4). Bukan hanya untuk memuat pasir ke dalam truk yang sudah antri mengangkut pasir, tetapi ikut juga mengeruk tanah dari perut bumi.

“Alat berat itu sudah sejak seminggu lalu ada di sana. Kalau tidak ada itu, akan lama kerjanya,” ujar Wasyim, warga yang sedang berkebun di sekitar dam Tembesi.

Ia mengaku menyaksikan penertiban yang dilakukan BP Batam bulan lalu. Dan ia juga melihat sehari sebelumnya, alat berat yang ada di sana meninggalkan lokasi tambang.

“Saya tiap hari di sini, pasti taulah kegiatan di sini. Bulan lalu waktu razia, waktu penambang lari dikejar Ditpam saya lihat juga,” katanya.

Dari pantuan Batam Pos, kemarin, puluhan truk keluar masuk dam Tembesi dengan bebas. Satu per satu mengantre di dekat tumpukan pasir yang masih basah. Suara mesin dompeng bersahut-sahutan di area tangkapan air tersebut.

Anggota komisi III DPRD Kota Batam Jefri Simanjuntak menyayangkan penambangan pasir ilegal yang masih terus berlanjut tersebut. Seakan kebal hukum, truk pengangkut pasir dan alat berat dengan santainya beroperasi di sana.

Menurut politikus dari PKB tersebut, harusnya ketegasan pemerintah Kota Batam lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa menghentikan kegiatan yang sudah merugikan negara ratusan milair rupiah tersebut.

“Banyak masalah yang terjadi di sana. Kenapa DLH hanya diam saja. Kalau ada masalah di atas lahan tersebut apakah itu bukan masalah Pemko” katanya.

Bahkan ia menuding ada pihak atau orang besar dibalik penambangan pasir tersebut. Selain beroperasi di hutan lindung, letaknya juga sangat dekat dengan jalan raya.

“Ini sudah belasan tahun beroperasi, tak mungkin BP Batam dan Pemko Batam tidak mengetahuinya. Lalu kenapa penindakan sangat minim. Bisa jadi karena Bapelitbang memang tidak ada keseriusan,” katanya.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto beberapa waktu lalu juga tegas meminta penegak hukum untuk menghentikan penambangan pasir ilegal. Hukum yang berlaku harus ditegakkan. Penambangan pasir tersebut hanya menguntungkan segelintir orang tanpa memberikan kontribusi ke daerah.

“Bahkan hutan lindung rusak, dam juga berpotensi jebol. Kalau ada banjir atau bencana di sana, Pemko harus tanggungjawab,” katanya. (ian)

Update