Sabtu, 20 April 2024

Segera Selesaikan Status Hutan Relang

Berita Terkait

ilustrasi lahan. foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Anggota komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Haripinto mendesak menteri lingkungan hidup dan kehutanan untuk menyelesaikan permasalahan hutan Rempang-Galang. Ini harus digesa agar perekonomian di Batam segera bangkit. Mengingat daerah Rempang Galang akan dikembangkan pengembangan industri yang baru.

“Komite II yang bermitra dengan kementerian LHK akan mendesak ini agar secepatnya diselesaikan. Harus ada kepastian untuk berinvestasi di sana,” katanya.

Menurut Haripinto, investor sudah banyak yang tertarik mau berinvestasi di Rempang-Galang. Tentunya membutuhkan lahan yang luas. Tetapi tertunda karena hutan di sana masih berstatus hutan lindung.

“Selama itu masih hutan lindung tidak akan bisa digunakan. Statusnya harus diturunkan menjadi hutan produksi konversi. Ini yang kita akan minta kejelasannya. Kalau memang sudah bisa diproduksi harus ada nomor suratnya,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi IV DPR RI Sudin saat di konfirmasi mengaku tidak mengetahui mengenai permasalahan Rempang-Galang saat ini. Bahkan nama Rempang-Galang pun tidak akrab baginya.

“Waduh saya tidak pernah mendengar itu. Saya coba tanya-teman yang lain nanti ya,” katanya.

Sebelumnya kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan bahwa status hutan di Rempang-Galang sedang dibahas dipusat. Ia berharap tahun ini akan selesai sehingga 2018, KEK di Rempang Galang bisa langsung diberlakukan.

Ia mengatakan saat ini sudah banyak invetor yang hendak datang ke Batam. Rempang-Galang akan menjadi tempat pengembangan ondustri yang baru.

“Tetapi pelepasan status hutan dari hutan lindung masih proses di pusat. Mudah-mudahan ini segera selesai dan itu bisa difungsikan,” katanya.

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mencontohkan, seorang pengusaha adal Australia yang hendak berinvestasi dalam sektor pariwisata. Investor tersebut butuh 100 hektar lahan untuk pengembangan usahanya.

“Jadi lahan yang dibutuhkan luas. Jadi tidak ada katanya. Mungkin ini bisa kita terus cari, seperti tanah terlantar yang tak kunjung diusahai pemiliknya,” katanya.(ian)

Update