
batampos.co.id – Kodim 0315 Bintan menemukan sekitar 1.167 paspor, puluhan ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Akte Kelahiran di salah satu gudang kosong di Jalan Iqro, Batu 3, Tanjungpinang, Kamis (19/4).
Paspor tersebut diduga milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditahan agen pengiriman TKI. Sebagian besar paspor telah dipenuhi stempel Imigrasi Malaysia dan Imigrasi Tanjungpinang.
Dari data pemilik paspor yang dikeluarkan antara tahun 2001 dan 2003 tersebut sebagian besar pemiliknya berasal dari daerah Jawa, Lombok, dan daerah lainnya.
Dandim 0315 Bintan Letkol Ari Suseno mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga yang menemukan ribuan paspor, pihaknya langsung menyelidiki dan mengamankan dokumen negara tersebut. ”Paspor diduga milik TKI” kata Ari.
Selanjutnya Kodim 0315 Bintan menyerahkan ribuan paspor tersebut ke Imigrasi Tanjungpinang. Imigrasi yang berwenang menyelidiki lebih lanjut.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Tanjungpinang, Babay Bainullah membenarkan pelimpahan ribuan paspor tersebut. “Kami masih memeriksa dan menunggu instruksi selanjutnya dari pimpinan Imigrasi,” ujarnya.(odi)
