Rabu, 15 April 2026

Kuota Solar Anambas Ditambah

Berita Terkait

Pedagang premium eceran di pelantar Semen Panjang sedang melayani pembeli, Rabu (25/4). Khusus untuk solar, Anambas mendapatkan tambahan kuota sebanyak 100 kiloliter.

batampos.co.id – Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 100 kiloliter. Sebelumnya, kuotanya hanya 370 kiloliter. Kini menjadi 470 kiloliter per bulan. Sementara kuota minyak tanah dan premium masih sama, masing-masing 122 kiloliter dan 290 kiloliter tiap bulannya.

“Hanya kuota solar yang bertambah,” ungkap staf Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas Muhammad Yunus, Rabu (25/4).

Ia menjelaskan, penambahan kuota ini mulai berlaku sejak awal Januari 2018. Penambahan kuota solar ini khusus untuk APMS (agen premium minyak solar) yang baru dibangun di Kecamatan Jemaja.

Pada 2017 lalu, APMS milik Aken mendapat jatah 270 kiloliter, kemudian milik Gan Hok 100 kiloliter. Jadi, totalnya 370 kiloliter. Namun, pada 2018 Aken membuat APMS baru di Jemaja dengan kuota 100 kiloliter. “Sekarang di Jemaja sudah ada APMS baru,” ujarnya.

Yang menjadi catatan pihak dinas yakni untuk kuota premium, meski sudah ditentukan sebanyak 290 kiloliter, tapi pihak agen bisa mengambil premium dari Pertamina lebih dari kuota atau kurang dari kuota. Tergantung kebutuhan di Anambas.

Seperti yang sudah terdata, pada Januari 2017 lalu, kuota premium 290 kiloliter. Namun, pe­ngambilan premium dari Pertamina melebihi kuota yakni mencapai 310 kiloliter. Lebih banyak 20 kiloliter. Bulan berikutnya pihak agen mengambil 205 kiloliter. Kurang 85 kiloliter dari jatah yang harus diambil. (sya)

Update