
batampos.co.id – Rencana kerja penanganan kawasan permukiman kumuh akan dilaksanakan pada tahun ini. Untuk itu, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza meminta kepada pihak terkait untuk membangun komitmen dengan masyarakatnya.
Hal ini demi menghindari kesalahpahaman atau miskomunikasi antarkedua belah pihak.
“Paling tidak komitmen itu satu tahun seiring berjalannya perencanaan. Kalau komitmennya sudah ada, segala aspeknya tinggal jalan saja,” ujar Ariza pada rapat kerja di Kantor Bapetlitbang Tanjungpinang, kemarin.
Yang tidak kalah penting ditekankan Ariza pada kegiatan yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemprov Kepri, dan APBD Tanjungpinang ini adalah sistem penanganan rumah pantai atau pesisir. Sebenarnya, kata Ariza, pembangunan rumah di atas air, termasuk jalan yang harus dipelajari adalah sistem pembangunan tapak atau pondasinya agar bangunan tersebut kuat.
“Model pancang dan jenis tanah harus disesuaikan, jika kontruksinya tepat, maka akan kuat menahan beban, ” pesannya.
Dari paparan pada rapat tersebut, disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan 32 lokasi di Indonesia sebagai prioritas penanganan pemukiman kumuh pada tahun anggaran 2018.
Dari 32 lokasi, terpilih 12 lokasi menjadi prioritas yang akan dijadikan ploting untuk program keterpaduan infrastruktur permukiman kumuh tahun anggaran 2018.
“Dari dua belas kawasan yang sudah terpilih, Kota Tanjungpinang bakal menjadi contoh atau pionir untuk penanganan wilayah-wilayah kumuh yang ada di daerah lainnya di Indonesia,” terang Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi I Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Bhima Dhananjaya.
Menurutnya, penanganan kawasan kumuh perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari sinergi perencanaan, keterpaduan program, sumber pendanaan, pelaksanaan pembangunan hingga pemantauan dan evaluasi kinerja. Namun, kata dia, ini juga harus didasari dukungan, komitmen, peran aktif, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.(aya)
