Selasa, 7 April 2026

Remaja Pengguna Sabu Direhab

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri merehabilitasi remaja-remaja pengguna narkoba yang diamankan di Kedai Sabu Bengkong, Senin (16/4) lalu.

“Proses rehabnya kami bagi berdasarkan ketergantungan mereka atas narkoba,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Rabu (25/4).

Richard mengatakan sebagian besar menjalani proses rehabilitasi rawat jalan, sebagian kecil lainnya harus rawat inap. Ia berharap dengan proses rehabilitasi ini dapat mengurangi ketergantungan remaja-remaja itu atas narkoba.

“Masa depannya masih panjang, kami ingin anak-anak ini bebas dari narkoba,” ucapnya.

Terkait dengan A selaku pemilik Kedai Sabu, Richard mengatakan pihaknya tidak akan melakukan rehabilitasi. A akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Prosesnya berlangsung hingga sekarang,” ucapnya.

Bandar besar yang memasok sabu dari A, kata Richard jajaranya kesulitan untuk mengungkapkannya. Karena A mengakui dirinya tidak mengatahui secara pasti bandar yang memasok sabu ke dirinya. Richard mengakui A terkesan menutupi keberadaan identitas pemasok sabunya.

“Namun yang pasti, sabu itu diambilnya dari Kampung Dam Muka Kuning,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, praktik sabu khusus anak remaja diungkap BNNP Kepri, berdasarkan informasi dari masyarakat. Narkoba jenis sabu dapat dikonsumsi remaja dengan harga yang relatif murah, yakni kisaran Rp 50 hingga 100 ribu.

Kedai sabu milik A ini sudah buka selama dua tahun belakangan. Richard menuturkan tidak menutup kemungkinan praktik serupa ada di beberapa tempat lainnya di Batam.

“Saya harap orangtua selalu berhati-hati. Dan bila anak-anaknya bertingkah mencurigakan, bisa konsultasi gratis ke BNNP Kepri. Agar bisa mengetahui apa karena dibawah pengaruh narkoba, atau hanya kenakalan remaja saja. Sekali lagi konsul itu gratis, kami punya psikolognya,” pungkasnya. (ska)

Update