
batampos.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Batam mendesak Pemko Batam segera memasukan program legislatif daerah 2018 yang akan diharmonisasikan di Bampemperda. Hal ini mengingat ada lima rancangan peraturan daerah (ranperda) di prioritas semester satu, yang sampai saat ini belum dibahas.
“Pemko harus komitmen dengan program legislatif daerah yang disepakati. Ini sudah mulai masuk akhir April, kami berharap Juni sudah selesai diharmonisasi,” kata Ketua Bampemperda, Sukaryo, Kamis (26/4).
Adapun kelima ranperda yang diharmonisasi tersebut ialah perubahan perda nomor 4 tahun 2010 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, perubahan perda atas perdanon 6 tahun 2014 tentan pembentukan produk hukum daerah, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan daerah, prubahan atas perda no 8 tahun 2013 tentang retribusi jasa umum, jasa usaha dan retribusi tertentu serta perubahan perda nomor 12 tahun 2001 tentan ketentuan pemberian izin usaha perdagangan.
“Kelima ranperda ini diusulkan pemko Batam. Makanya kami meminta komitmen pemko menyelesaikan,” tegas dia.
Di luar perda yang diharmonisasi, Politisi PKS itu juga mendesak pemko menyelesaikan program legislatif daerah yang sudah disepakati. Salah satunya yang menjadi prioritas utama 2018 yakni pengelolaan sampah dengan tipping fee yang sampai saat ini belum dilakukan pembahasan serta belum adanya pembentukan pansus.
“Seharusnya sesuai aturan perda, didahului pembicaraan. Namun sejauh ini belum ada arah kesana,” sesalnya.
Sebab sesuai tahapan, lanjut Sukaryo, setelah adanya tahapan pembicaraan, pemko menyurati DPRD Batam dan sekaligus menjadwalkan harmonisasi ranperda di rapat paripurna,” terang Sukaryo.
Seperti diketahui, tahun 2018 ini Pemko Batam dan DPRD Batam mengusulkan 26 program legislatif daerah yang terdiri dari 9 usulan pemko, lima harmonisasi dan 10 usulan DPRD kota Batam. Sampai saat ini baru ranperda penataan pemberdayaan pedagang kali lima dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Batam 2017 yang dibahas.
“Masih banyak yang belum dibentuk. Makanya kita minta komitmen pemko agar bisa sesuai jadwal,” jelasnya. (rng)
