Jumat, 29 Maret 2024

Minta Gubernur Selektif Alokasikan Anggaran

Berita Terkait

Dasril. F. Dokumen Dasril untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Sekretaris DPD KNPI Kepri Dasril meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun selektif dalam memberikan alokasi anggaran bagi Organisasi Kepemudaan (OKP) tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus bijak dalam membuat keputusan.

”Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mempersilakan pengurus KNPI barisan Fahd A Rafiq melakukan proses hukum terhadap kepengurusan KNPI Rifai Darus,” ujar Dasril, kemarin.

Pria yang duduk sebagai sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kepri tersebut menjelaskan, secara keorganisasian, Kongres Luar Biasa (KLB) pada Juli 2015 lalu, telah menghasilkan agenda penting, yakni menganulir Kongres DPP KNPI di Papua pada 24-28 Februari 2015 lalu.

”Secara konstitusi organisasi saudara Muhammad Rifai Darus sudah diberhentikan dan secara aklamasi memilih saudara Fadh El Fouz Arafiq sebagai ketua umum,” paparnya.

Menurut Dasril, menyikapi persoalan ini, juga telah didaftarkan secara kenegaraan sesuai UU Ormas di Kemeterian Hukum dan HAM sesuai dengan nomor AHU yang sudah mengalami tiga kali perubahan, perihal pergantian Sekretaris Jendral (Sekjen)
”Dimana setiap pergantian pengurus harus ada pengesehan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tegas Dasril.

Lebih lanjut, katanya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham dengan nomor AHU-001877.AH.01.07 pemerintah hanya mengakui Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI pimpinan Fahd El Fouz Arafiq sampai pada tingkatannya di daerah masing-masing.

”Legalitas di Kemenhumkan tersebut selaras dengan surat keterangan terdaftar yang dikeluarkan oleh Depdagri. Atas dasar itu, Pemda tidak bisa membantu anggaran diluar struktur yang disahkan oleh Menkumham. Yakni kepengurusan Fadh El Fouz Arafiq,” tuturnya.

Pihaknya berharap semua kepala daerah kabupaten/kota dan Provinsi Kepri, untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mengeluarkan anggaran untuk KNPI. Karena apabila dipaksakan, tanpa memandang regulasi yang sudah ada, berpotensi menimbulkan persoalan hukum. ”Yang kami khawatirkan adalah pemda ikut tersangkut kasus dungaan korupsi,” tutup Dasril. (jpg)

Update