Sabtu, 20 April 2024

PPNS Harus Tingkatkan Kemampuan

Berita Terkait

Isdianto. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Wakil Gubernur Kepri Isdianto meminta keberadaan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mampu meminimalisir terjadinya praperadilan, di samping membangun hubungan sinergisitas dengan penyidik Polri.

Harapan itu disampaikan Isdianto dalam acara pembinaan peningkatan kemampuan penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS, Tahun Anggaran (TA) 2018 yang dilaksanakan Polda Kepri, Kamis (26/4) di Hotel Harris Batam. Acara ini dihadiri seluruh PPNS yang ada di setiap instansi pemerintah.

“Seorang PPNS tidak saja harus mampu berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah. Juga harus bisa mencari solusi penanganan, guna penyelesaian perkara. Terutama meminimalisir praperadilan perkara,” ujar Isdianto.

Komunikasi aktif dan sharing informasi antar-PPNS dan Penyidik sangat dibutuhkan, terutama agar persoalan-persoalan yang muncul di Kepri cepat ditangani. Sebagai contoh kasus pencurian ikan, perdagangan manusia dan kasus lainnya.Situasi geografis Kepri, lanjutnya, memerlukan komitmen dan sinergisitas yang kuat antara PPNS dan penyidik Polri dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Acara pembinaan PPNS ter­sebut dibuka Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi. Dalam sambutannya, Didid mengatakan bahwa PPNS dalam bekerja dilindungi undang-undang dan bekerja di bawah koordinasi penyidik Polri. Kehadirannya sangat dibutuhkan terutama dalam membantu Kepolisian dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Kenapa PPNS ada? Karena Kepolisian tidak mampu menjangkau semua lini,” ujarnya.
Untuk itu, kata Didid, dibentuklah PPNS yang tugasnya nyaris sama dengan penyidik Polri.

Mereka memiliki kewenangan khusus yang diberikan yang diatur undang-undang dan berada di bawah koordinasi penyidik Polri. “Mereka mesti bersinergi di lapangan agar seluruh tugas dan tanggung jawabnya berjalan lancar,” jelas Didid.

Sementara Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nasib Simbolon, MM menjelaskan tujuan acara tersebut untuk mewujudkan supremasi hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, terutama di kalangan instansi pemerintah.

“Acara ini kita jadikan momentum penguatan sinergitas atau keselarasan kita untuk menguatkan antara PPNS dan Penyidik Polri. Kita buat hubungan dan tugas tanggung jawab kita sefleksibel mungkin agar siap menghadapi rintangan di lapangan,” jelasnya.

Nasib menegaskan, hukum bukan tujuan tapi alat mencapai tujuan. Penyidik PPNS dalam peradilan pidana berada di lini terdepan mencari kebenaran formil dan materiil.
Di lapangan, PPNS adalah mitra dalam merangkai peristiwa hukum. Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kompetensi dan penguatan-penguatan kinerja di lapangan agar hasilnya tidak merugikan siapapun.

Tidak itu saja, Nasib juga meminta Pemprov Kepri untuk memberdayakan keberadaan PPNS di lingkungannya. Serta memantau keberadaan PPNS tersebut. (bni)

Update