Rabu, 15 April 2026

168 TKA, 23 Asal Tiongkok

Berita Terkait

batampos.co.id – Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Karimun dalam dua tahun terakhir terus mengalami penurunan. Hal itu disebabkan jumlah pekerjaan jenis kontruksi yang ada di berbagai perusahaan mengalami penyusutan.

”Data terakhir pada bulan lalu, jumlah TKA yang terdaftar di daerah kita hanya 168 orang,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun Hazmi Yuliansyah, Jumat (27/4).

Booming TKA di Karimun, menurut Hazmi terjadi pada 2016 yang mencapai 960 TKA. Dibandingkan dengan tahun ini, penurunannya sekitar 90 persen. ”Sebagian besar TKA ketika itu bekerja di PT Saipem Indonesia Karimun Brancah (SIKB, red),” bebernya.

Saat inipun dominasi penempatan TKA masih di PT SKIB. Rata-rata TKA yang ada di perusahaan tersebut adalah tenaga ahli. Hal ini diketahui berdasarkan surat masuk yang disertakan dengan lampiran sertifikat kecakapan.

Sebagian besar TKA itu berasal dari Singapura. Sedangkan TKA asal Tiongkok masih minim. ”Hanya 23 orang saja,” sebut Hazmi.

TKA asal Tiongkok tersebut dipekerjakan di perusahaan-perusahaan subkontraktor yang ada di Pulau Karimun sebagai tenaga ahli. ”Ini dibuktikan dengan sertifikat yang dilaporkan kepada kita,” jelas Hazmi.

Di sisi lain, dia tidak menampik minimnya pengawasan terhadap TKA pada saat ini. Pengawasan terhadap TKA tidak bisa maksimal sebab untuk pengawasan sudah bukan kewenangan Disnaker Kabupaten Karimun.

Pengawasan TKA berada di bawah Disnaker Provinsi Kepri. Aturan tersebut mengacu pada salah satu pasal di Un­dang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
”Meski demikian, kita sudah menjalin kerja sama dengan Imigrasi Tanjungbalai Karimun untuk pengawasan orang asing (Pora) yang tergabung dalam Tim Pora,” katanya.

Tim tersebut yang melakukan pemeriksaan TKA yang ada di perusahaan-perusahaan.
”Ketika kita turun ke lapangan melakukan pengecekan bisa kita ketahui apakah TKA yang bekerja dalam satu perusahaan melapor secara resmi atau tidak. Kita bersama Imigrasi siap turun ke lapangan melakukan pengecekan jika ada perusahaan yang mempekerjakan orang asing tanpa izin,” tegasnya. (san)

Update