Jumat, 29 Maret 2024

Jaga Ketertiban Jelang Ramadan

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Tanjungpinang Kota kembali menyita minuman keras (miras) yang dikemas dalam ratusan botol dari sejumlah warung di kawasan Tanjungpinang Kota. Rinciannya; 120 botol arak putih dan 1 kotak miras kaleng kedaluwarsa diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) sepekan terakhir.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edi Supandi mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Menurutnya, miras menjadi salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melaksanakan operasi tersebut. “Tentunya razia ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarat,” kata Edi, kemarin.

Dalam operasi, tersebut kata Edi, pihaknya hanya menyita miras, pemilik maupun penjual hanya diberikan peringatan keras dan pembinaan saja. “Ada surat perjanjian dengan pemilik untuk tidak menjual miras,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung atau pun penjual yang berada di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota, untuk tidak lagi menjual miras, karena berdampak buruk bagi masyarakat. ”Bagi masyarakat agar tidak lagi mengkomsumsi miras,” imbaunya. (odi)

Update