Kamis, 18 April 2024

Polsek Sekupang Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balapan Liar

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polsek Sekupang mengamankan 287 botol minuman keras baik bermerek maupun oplosan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah warung wilayah hukum Polsek Sekupang, Sabtu (28/4) sore.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji mengatakan pengamanan ratusan miras dan tuak ini adalah upaya Polri mencegah peredaran minuman oplosan yang bahkan telah merenggut puluhan nyawa di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil operasi kita dari dua warung yang kami datangi sore kemarin. Selanjutnya miras itu langsung kami sita” kata Oji, Minggu (29/4) siang.

Dijelaskan Oji, beberpa minuman bermerek yang diamankan pihaknya dalam Operasi Pekat itu diantaranya minuman dengan merek Topi Miring, Drum, Anggir Merah, Anggir Putih, Colombus, Mc Donald dan beberapa botol tuak.

Saat ini, Oji mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap barang-barang tersebut. Termasuk akan memeriksa penjual miras.

“Kepada pemilik warung yang menjual minuman keras kami lakukan pendataan serta memberi himbauan untuk tidak menjual minuman keras lagi,” tuturnya.

Oji menambahkan Operasi Pekat ini akan terus dilaksanakan menjelang masuknya bulan Suci Ramadhan. Mengingat seringkali miras menjadi satu penyebab tindakan kriminal dan keributan. Diharapkan dengan demikian situasi akan lebih kondusif.

“Operasi ini akan terus kami laksanakan menjelang bulan Ramadhan beberapa minggu lagi. Kita akan tindak tegas bagi yang menjual tanpa izin,” tegasnya.

Selain mengamankan ratusan botol miras, jajaran Polsek Sekupang juga membubarkan remaja yang tengah asik balapan liar di sepanjang jalan Mentarau. Empat sepeda motor beserta tiga orang remaja diamankan polisi. Pembubaran balapan liar itu dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.

Mengetahui adanya mobil patroli polisi, ratusan remaja langsung kabur kocar-kacir. Tiga remaja serta empat unit sepeda motor langsung dilakukan pemeriksaan tubuh dan kelengkapan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, tiga remaja itu tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya.

“Selanjutnya, tiga remaja dan empat sepeda motor itu kita bawa ke Polsek Sekupang. Tiga remaja itu kita panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,” kata Oji.

Ditambahkan Oji, sasaran Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan itu diantaranya penyakit masyarakat (Pekat), senjata tajam, narkoba, premanisme, pencurian dan perkumpulan remaja. Oji berjanji akan melakukan patroli rutin untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban di wilayahnya.

“Kegiatan ini kami lakukan dengan patroli melalui rute yang telah ditentukan untuk melakukan mengantispasi terhadap kejahatan jalanan seperti begal maupun jambret. Terutama menjelang bulan puasa ini,” imbuhnya. (gie)

Update