batampos.co.id – Ratusan kendaraan bermotor, terjaring operasi gabungan Satlantas Polresta Barelang bersama Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Batam, Badan Pengelolaan dan Retribusi Provinsi Kepri di Jalan Gajah Mada atau depan Pasar Tibancenter, Sekupang, Senin (30/4).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Batam, Badan Pengelolaan dan Retribusi Provinsi Kepri, Teddymar mengatakan ini merupakan kegiatan yang ke 10 dari 12 operasi pajak.
Ia menjelaskan selama beroperasi pihaknya berhasil mengumpulkan lebih kurang Rp 400 juta. “Satu kali operasi rata-rata bisa Rp 40-50 juta. Tahun ini kami ditargetkan Rp 208 miliar dari pajak kendaraan bermotor di Batam,” jelasnya.
Kendaraan yang belum membayar pajak diberikan kesempatan untuk bayar ditempat. Disinggung mengenai pemutihan yang rencananya di mulai awal bulan depan. Teddy mengungkapkan ini merupakan program pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendaraan yang ingin balik nama gratis, denda keterlambatan dihapuskan serta pajak pokok dikurangi 50 persen.
“Ini bentuk pemberian keringanan bagi mereka yang kendaraanya bermasalah,” sebutnya.
Dalam operasi pemberian keringanan nanti, pihaknya menyiapkan sembilan titik yang bisa didatangi pengendara. Ia menyebutkan beberapa lokasi seperti BCS Mal, DC, Mal, Samsat Batamcenter hingga mobil samsat bergerak yang membuka pelayanan hingga kantor kecamatan.
“Jadi mulai tanggal 2 Mei silahkan pengendara menyelesaikan permasalahan motor miliknya,” tutupnya.
Sementara itu Wakasatlantas Polresta Barelang, AKP Kartijo mengatakan selain pajak, pihaknya juga menertibkan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.
“Ada beberapa juga yang kami tilang. Selanjutnya mereka akan mengikuti sidang 9 Juni mendatang,” tutupnya.(yui)
