Kamis, 25 April 2024

Anambas Tak Ada Aksi Buruh

Berita Terkait

batampos.co.id – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Kabupaten Kepulauan Anambas, tidak menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh sedunia atau May Day. Selain itu, mereka tidak mempersoalan tenaga kerja asing di Anambas. Pasalnya di perusahaan minyak dan gas bumi di Anambas hanya sebagian kecil yang mempekerjakan TKA.

Selain itu keluhan-keluhan para karyawan juga sudah diakomodir oleh perusahaan migas. ”Kita diam saja di rumah dan tak ada menggelar aksi May Day. Soalnya semua keluhan karyawan sudah diakomodir perusahaan. Termasuk Upah Minumum Sektoral (UMS) tidak ada masalah diangka Rp 3.255.000,” kata Ketua SPSI Cabang Anambas, Sahtiar, Selasa (1/5).

Angka tersebut, kata Sahtiar, sudah besar, naik 5 persen dari tahun 2017. “Untuk upah sudah layak bagi karyawan dan ditambah juga adanya kebijakan tunjangan transportasi dari perusahaan,” jelasnya.

Sahtiar, mengakui ada tenaga kerja luar daerah namun tenaga kerja tersebut memang untuk posisi penting yang tidak bisa diisi pekerja lokal. “Untuk pekerja yang dikontrak tidak ada TKA, semua tenaga kerja lokal. Kecuali untuk hal-hal yang penting, biasanya perusahaan memanggil dari luar,” ucapnya.

Sahtiar menyinggung, Senin (30/4) lalu pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan pihak Polres Anambas untuk menginformasikan jika dari SPSI Anambas tidak melakukan aksi pada Hari Buruh tahun ini. “Kita dari SPSI komit tidak melakukan aksi,” tutupnya.
Diketahui, jika setiap perayaan hari buruh, selalu ada aksi buruh yang melakukan sejumlah tuntutan seperti meningkatkan kesejahteraan karyawan, kenaikan upah dan sebagainya.(sya)

Update