Kamis, 28 Maret 2024

Di Hadapan Anggota Komisi I, Camat se-Batam Janji Netral dan Siap Menerima Sanksi

Berita Terkait

batampos.co.id – Menjawab tuduhan berbagai parpol peserta pemilu saat RDP awal bersama Komisi I DPRD Batam tentang banyaknya oknum ASN seperti camat, lurah dan RT, RW di Batam yang berpihak mengkampanyekan salah satu parpol, camat se-Batam mendatangi Komisi I DPRD Batam, Senin (30/4) sore.

Di hadapan hampir seluruh anggota Komisi I DPRD Batam, seluruh camat yang diwakili oleh Camat Sagulung, Reza Khadafi menegaskan para camat se-Batam siap melaksanakan tugas dengan komitmen tinggi menjaga netralitas tanpa keberpihakan dengan parpol manapun, sekalipun itu parpol yang saat ini dipimpin nakhodai oleh Walikota dan Wakil Walikota Batam.

“Boleh-boleh saja beberapa pihak mengatakan ada ketidaknetralan camat di Batam yang memihak salah satu parpol. Itu sah-sah saja tuduhannya, tapi harus mampu menyertai buktinya. Kami akan bagian surat edaran yang akan kami sampaikan ke seluruh perangkat RT, RW dan para lurah serta lembanga masyarakat yang ada di kecamatan untuk kembali ke aturan, ASN tak boleh memihak dan harus netral,” ujar Reza Khadafi.

Kalaupun nantinya ada hal di lapangan tentang ketidaknetralan ASN yang merupakan perangkat pemerintahan, Reza yang mewakili seluruh camat se-Batam menegaskan, sebagai penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, mereka berkomitmen dan siap bertanggungjawab.

“Kami di masing-masing kecamatan sudah melakukan komunikasi dengan semua pihak yang kami rasa memang berkompeten dalam hal netralitas pemilu untuk kembali mengingatkan kepada individu-individu jika memang nanti mereka terbukti ada keberpihakan ke salah satu parpol, kami secara tegas meminta mereka kembali ke aturan yang ada yakni netralitas selaku ASN atapun lembaga masyarakat,” kata Reza.

Reza mengakui, tak ada camat di Batam ini yang mau mengorbankan karier hanya untuk memihak salah satu parpol ataupun memihak pimpinannya dalam hal pemilu sekalipun. Sebab, risiko yang akan terjadi seandainya kedapatan memihak dan melakukan pelanggaran terkait pemilu, sanksi yang akan diterimanya itu berat.

“Sudah ada dari bagian kami yang menjadi korban atas ketidaknetralan dalam pemilu dengan memihak salah satu parpol, termasuk atasan saya dulu Pak Abidun Pasaribu yang dipanggil sampai ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan hal-hal yang ia lakukan. Itu menjadi pelajaran bagi kami. Pimpinan kami sendiri, Wali Kota Batam sudah menegaskan, jika terjadi apa-apa, maka kami harus bertanggungjawab secara individu. Tak ada dari kami yang mau mengorbankan karier untuk hal-hal yang kami pikir masih panjang untuk karier kami. Banyak hal positif yang masih bisa kami perbuat,” terangnya.

Yang jelas, lanjut Reza, dirinya dan seluruh rekannya sesama camat di Batam, dirinya akan selalu memegang sumpah dan slogan yakni jagalan selalu aturan dalam bekerja atau beraktivitas apapun, maka aturan itu akan menjaga kami dengan sendirinya.

ilustrasi

Sementara Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menegaskan, kedatangan camat se-Batam, minus Camat Sekupang yang tak hadir, ingin memastikan ketegasan ASN terkait dugaan atau temuan adanya ASN di perangkat pemerintahan mulai tingkat RT, RW, lurah hingga camat sendiri dan LPM, berpihak dan sudah berani ikut mengkampanyekan salah satu parpol.

“Semoga komitmen yang sudah disampaikan para camat ini akan mampu diimplementasikannya dan menjadikan demokrasi yang kami harapkan semua bersih dan fair tanpa adanya kecurangan yang masih ataupun intimidasi,” terang politisi dari PDIP ini.

Meski camat tak terlibat, lanjut Budi, kalau mereka mengetahui adanya kecurangan pemilu di wilayah kerjanya yang dilakukan ASN di lingkungan wilayah kerjanya maupun LPM, namun memilih mendiamkan atau bahkan membiarkan hal itu terjadi, camat tersebut sudah bisa dikatakan salah, karena membiarkan kecurangan di wilayah kerjanya. (gas)

Update