Selasa, 16 April 2024

Disduk Distribusikan Blanko ke Kecamatan

Berita Terkait

Petugas merapihkan KTP warga yang sudah jadi.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam menyetop penerbitan surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mulai bulan ini.

“Sudah tak ada lagi suket yang kami keluarkan,” kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Penduduk, Disdukcapil Batam, Teddy Nuh, Selasa (1/5).

Ia menjelaskan dihentikannya penerbitan suket ini disebabkan proses pencetakan e-KTP sudah kembali berjalan normal, pasca penumpukan pengajuan beberapa waktu lalu. “Sekarang sembilan kecamatan mainland sudah cetak sendiri pengajuan e-KTP warga mereka,” jelasnya.

Selain mengembalikan alat cetak, minggu lalu Disdukcapil juga mendistribusikan 500 keping blanko e-KTP ke masing-masing kecamatan kecuali hinterland (pesisir,red).

Selanjutnya, warga tidak perlu menunggu lama untuk memiliki e-KTP ke depannya. Untuk proses penyelesaian juga akan dipercepat dari sebelumnya 14 hari kerja mejadi lima hari kerja. “Kalau tak ada masalah ke depan mungkin bisa ditunggu seperti keinginan pimpinan,” terangnya.

Sementara Camat Sekupang, Muhammad Arman mengungkapkan saat ini seluruh tumpukan pengajuan e-KTP hanya untuk bulan Januari hingga Maret.

“Kemarin blanko sudah masuk, mungkin minggu ini semua selesai dan diinformasikan kepada warga untuk mengambilnya,” jelas Arman.

Saat ini, lanjutnya pihak kecamatan masih menunggu warga untuk mengambil ribuan e-KTP yang sudah tercetak. Sedikitnya ada sebelas ribu e-KTP yang sudah rampung dicetak Disdukcapil milik warga Sekupang.

“Untuk percepatan pembagian, mungkin besok (hari ini,red) pengambilan e-KTP dialihkan ke masing-masing kelurahan agar mempermudah warga yang rumah dekat kelurahan,” tutupnya.(yui)

Update