batampos.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengatakan persoalan klasik setiap tahun ajaran baru harus segera dituntaskan. Menurut Sutan, khusus untuk SMA/SMK tanggung jawab tersebut berada di Pemerintah Provinsi Kepri.
“Sekarang tidak lagi mengenal istilah sekolah unggulan atau favorit. Jika masih ada, komitmen Dinas Pendidikan (Disdik) daerah diragukan,” ujar Sutan di sela-sela kunjungan kerja di Tanjungpinang, Senin (30/4) lalu.
Ia menjelaskan saat ini untuk SMA/SMK mandatnya sudah berada di bawah Pemprov Kepri, khususnya Disdik Provinsi. Atas dasar itu, Disdik Provinsi bertanggungjawab mengontrol sewaktu berlangsung tahapan penerimaan siswa baru.
“Apa yang menyebabkan istilah sekolah unggulan atau favorit tersebut ada, karena budaya titip menitip masih menjadi tradisi,” paparnya.
Ia yakin, jika semua sekolah negeri diperlakukan sama, dan praktik titip menitip ditiadakan, maka secara perlahan istilah tersebut akan hilang. Pekerjaan lainnya yang harus dilakukan adalah meningkatkan keseteraan setiap sekolah negeri. Baik itu SMA maupun SMK.
Ditambahkannya, pihaknya juga terus mendorong Pemerintah untuk menuntaskan pengangkatan honorer kelompok 2 (K2) pada tahun 2018 dan 2019.(jpg)
