Sabtu, 20 April 2024

Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan

Berita Terkait

Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto memusnahkan sabu tak bertuan di Mapolres Natuna dengan cara direndam, Senin (30/4). F. Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram, Senin (30/4). Pemusnahan sabu dengan cara dimasukkan ke dalam air disaksikan perwakilan pemerintah daerah, jaksa, dan perwakilan Pengadilan Negeri.

Nugroho mengatakan, narkoba jenis sabu ditemukan anggota Satres Narkoba Polres Natuna di bawah tangga saat KM Bukit Raya bersandar di Pelabuhan Selat Lampa, pada 26 Maret 2018. “Sabunya tidak bertuan. Ditinggal pemiliknya di dalam kardus di bawah tangga di dalam kapal,” kata Nugroho.

Pengungkapan pengiriman sabu-sabu ini, kata Nugroho, merupakan pengembangan dari informasi masyarakat. Dilaporkan salah seorang penumpang kapal membawa sabu ke Natuna.

Dari informasi ini, polisi langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Namun, mereka hanya menemukan sebuah kardus di bawah tangga kapal yang ditinggal pemilik.

“Setelah ditunggu pemiliknya tidak muncul, kardus digeledah dan menemukan paket sabu 0,6 gram. Sepertinya pemilik kardus sudah mengetahui operasi itu,” ujarnya.

Modus yang dilakukan pelaku, sabu dipaketkan dalam 10 amplop siap edar di dalam kardus berisi buah jeruk. “Meski pelakunya belum terindentifikasi. Kamis masih terus melakukan penyelidikan atas penyelundupan narkoba ini,” ujarnya.(arn)

Update