Sabtu, 11 April 2026

Bahkan, untuk Pulang ke Indonesia TKI lewati Jalur Ilegal

Berita Terkait

Para TKI saat merapat di Pulau Batam.

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan 71 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal di pantai Bale-Bale, Nongsa, Kamis (3/5) subuh. Para TKI itu hendak pulang ke daerah asalnya dari Malaysia melalui jalur illegal.

Selain mengamankan 71 TKI ilegal, polisi juga mengamankan 9 orang yang terlibat dalam penyelundupan TKI ini. Usai diamankan mereka langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan dan perannya masing-masing.

Penangkapan TKI illegal ini bermula dari didapatkan informasi bahwa semakin banyaknya TKI ilegal yang pulang ke Indonesia menjelang masuknya bulan ramadan. Sehingga Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan pengintaian selama sepekan terakhir.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, sejauh ini dirinya belum bisa mengungkapkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, TKI dan 9 orang yang terlibat dalam kasus ini masih dimintai keterangan.

“Kita lakukan pemeriksaan dulu. Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Nanti kita informasikan lebih lanjut,” kata Andri. (gie)

Update