Kamis, 25 April 2024

Mal Pelayanan Publik Batam Jadi Percontohan Perizinan

Berita Terkait

foto: agus bagjana / posmetro batam

batampos.co.id – Hampir semua kabupaten/kota yang ada di Indonesia sudah datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam. Tujuannya adalah untuk melihat dan mencontoh operasional MPP yang menurut kemenPAN RB tersebut adalah yang terbaik di Indonesia.

“Kalau yang sudah datang hendak belajar dan melihat proses perizinan di Batam sudah banyak. Sudah hampir semua kabupaten atau kota yang ada di Indonesia,” Kata kepala BPM-PTSP Pemko Batam Gustian Riau, Rabu (2/5).

Ia mengatakan, banyaknya perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota ke MPP ini kemungkinan besar karena keinginan pusat agar diberikan kemudahan perizinan bagi warga dan investor. Di mana Batam sudah melakkannya lebih dulu.

“Kalau Batam ini sudah jalan dengan MPPnya. Tetapi sejak dari dulu, perizinan di Pemko memang sudah mendapat apresiasi,” katanya.

Di MPP ini lebih dari 340 perizinan bisa diurus. Semua kita buat sebaik mungkin agar semua investor bisa nyaman. Termasuk proses perizinan dan durasi pengurusan izin dibuat terbuka dan transparan.

“Masalah perizinan ini adalah masalah yang mendasar dalam hal perizinan. Dengan MPP ini mudah-mudahan akan semakin banyak investor yang datang ke Batam,” katanya.

Konsep MPP ini menurut Gustian memang sudah sesuai dengan keinginan investor dan pemerintah pusat. Tujuannya untuk mempermudah pengurusan izin dengan menempatkan semua instansi yang mengeluarkan izin berada dalam satu gedung.

“Jadi dari segi waktu dan biaya , sangat murah. Dan tentunya sangat cepat. Dalam waktu dekat, MPP ini akan segera diresmikan oleh pak presiden,” katanya.

Anggota komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Sihaloho mengatakan presiden Joko Widodo sangat serius untuk memangkas birokrasi khususnya untuk investasi. Menurutnya, MPP ini sangat bagus dan sudah lama ditunggu.

“Kalau selama ini banyak urus izin di tempat yang berbeda-beda. Jadi sekarang sudah mudah, karena hanya di satu tempat saja,” katanya. (ian)

Update