Sabtu, 20 April 2024

PPL Panwaslu Diancam OTK

Berita Terkait

Ucok Lasdin Silalahi. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Kelurahan Sei Jang, Dara Martasia diancam dua orang tak di kenal saat melintas di Jalan Arif Rahman Hakim, Sei Jang, Tanjungpinang, Selasa (1/5/) sekitar pukul 22.00 WIB.

Suami korban, Rendi mengatakan, usai mengawasi jalannya kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) di kawasan Sei Jang, istrinya merasa diikuti oleh dua orang menggunakan sepeda motor. Lalu tiba-tiba, dua orang tersebut menghampirinya dan mengancam dengan kata-kata kasar.

Setelah melontarkan kata-kata bernada ancaman, kedua orang tak dikenal tersebut langsung kabur meninggalkan korban di tepi jalan. “Saya pun gak tau ada masalah apa sampai diancam, yang saya tahu dia tak punya masalah,” kata Rendi usai membuat laporan di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (2/5).

Sesaat sebelum diancam, sambung Rendi, istrinya sempat menghubunginya. Lalu ia meminta istrinya untuk segera mencari dan berhenti di tempat keramaian. Setelah itu, ia langsung menemui dan menemukan istrinya sudah terduduk disamping sepeda motornya yang terparkir dipinggir jalan dalam keadaan menangis histeris. Ia pun langsung membawa istrinya ke Rumah Sakit. “Istri saya trauma, sampai sekarang belum mau bicara,” bebernya.

Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mariyamah mengatakan, sebelum korban melaksanakan tugas pihaknya telah mengkonfirmasi dan menanyakan kesiapan korban. Dia juga menanyakan kesulitan ataupun masalah, namun korban menjawab tidak menemui kendala saat menjalankan tugas. “Dara bilang selama ini tidak ada masalah saat melakukan pengawasan,” ujarnya.

Mariyamah berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku pengancaman terhadap stafnya tersebut. “Tugas polisi untuk mengungkap motif dari kejadian itu,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kanit PPA Ipda Dhia Cynthia Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kejadian pengancaman tersebut. “Korban masih trauma, jadi belum bisa dimintai keterangan,” kata Dhia. (odi)

Update