Jumat, 19 April 2024

Urus Izin Tidak Boleh Lebih Dari Satu Jam

Berita Terkait

Seorang warga sedang melakukan pengurusan dokumen perijinan di Dinas Penanaman Modal PTSP Batam di Mall Pelayanan Publik Sumatera Promotion Center. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi meneruskan pesan Presiden Joko Widodo agar perizinan tidak lebih dari satu jam. Tidak hanya di internal Pemko Batam, pesan tersebut akan diteruskan ke semua instansi yang ada di Batam.

“Kami akan panggil mereka (instansi lain) terkait ini,”kata Rudi usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018 di Dataran Engkuputri Batam, Rabu (2/5).

Menurutnya, hal ini ia harus sampaikan karena tugasnya sebagai kepala daerah yang harus memastikan pesan tersebut sampai. Ia mengaku, pesan ini disampaikan presiden kepada seluruh kepala daerah se Indonesia.

“Saya kepala daerah dan bertanggung jawab tentang daerah, maka semua instansi harus duduk,” imbuhnya.

Kelak, jika perintah tersebut tidak bisa dilakukan sepenuhnya, secara bertahap sesuai perintah presiden akan didahulukan mana perizinan yang akan dapat didahulukan.

“Nanti regulasi dari pusat seperti Undang-undang maupun di kementerian akan padu jadi satu, ini oleh pusat bukan di daerah,”terangnya.

Untuk menjemput arahan presiden ini, ia meminta seluruh aparatur negara dapat bergegas mempersiapkan diri dan aturan yang tidak berbelit-belit.

“Sehingga perintah presiden dapat dilaksanakan. Urusan apapun baik di TNI, Polri maupun sipil tidak boleh melebihi satu jam,” pungkasnya. (iza)

Update