Senin, 6 April 2026

KPU Rundingkan Nasib Rahma

Berita Terkait

Pilwako Tanjungpinang

batampos.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang, Robby Patria memastikan telah mendiskusikan nasib calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama Ketua KPU RI.

Diskusi tersebut mengacu pada persoalan Surat Keputusan Pengunduran Diri Rahma sebagai anggota DPRD Tanjungpinang, yang hingga saat ini belum juga diterbitkan.
Dari persoalan tersebut, Robby menuturkan agar pasangan Syahrul-Rahma tetap mampu memenuhi persyaratan terakhir tersebut sehingga dapat melanjutkan proses hingga hari pencoblosan.

“Tapi kalau surat ini belum diperoleh juga, keputusannya mengacu pada surat resmi KPU RI,” tutur Robby, Kamis (3/5).

Robby juga meyakini syarat tersebut dapat diterima sebelum 28 Mei. Yang merupakan batas akhir penyerahan SK pemberhentian Rahma sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.
“Langkah selanjutnya, menunggu, mengacu surat edaran terbaru KPU RI,” ujar Robby.(aya)

Update