Sabtu, 20 April 2024

Puluhan TKI Sudah Dipulangkan ke Asalnya

Berita Terkait

Para TKI saat merapat di Pulau Batam.

batampos.co.id – Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Barelang, 71 Tenaga Kerja Ilegal yang diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang dipulangkan ke kampungnya masing-masing, Jumat (4/5) pagi.

Mereka dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing karena sudah memiliki tiket pesawat yang dipesan oleh tekong yang membawa mereka pulang ke Batam. Kepada tekong itu, para pekerja ilegal di Malaysia ini membayar sebesar 1.350 Ringgit Malaysia.

Sementara, untuk beberapa TKI yang belum memiliki tiket pulang, Polresta Barelang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam untuk pemulangan TKI yang belum memiliki tiket ini. Selain itu, juga ada beberapa orang TKI yang mendapat jaminan dari keluarga mereka di Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi kemarin sore, belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini. Sementara dari informasi yang dihimpun Batam Pos, Sat Reskrim Polresta Barelang telah menetapkan satu orang tersangka.

Namun, saat dikonfirmasi identitas dan peran dari tekong yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, Andri belum bisa memberkan lebih lanjut.

“Besok (hari ini, red) akan kita jabarkan semuanya dengan Bapak Kapolresta Barelang. Untuk saat ini, penyidik yang menangani perkara ini sedang lepas dinas, karena tadi malam mereka piket,” ujarnya singkat.

Dalam berita sebelumnya, puluhan TKI ini diamankan polisi setelah mendapatkan informasi bahwa banyaknya tenaga kerja ilegal yang akan pulang ke daerahnya masing-masing menjelang masuknya bulan ramadan. Mereka memilih jalur gelap karena tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di Malaysia.

Dari informasi itu, penyelidikan pun dilakukan Sat Reskrim Polresta Barelang dalam sepekan terakhir. Dari penyelidikan itu, akhirnya polisi melihat satu unit sped boat menurunkan puluhan orang yang diduga pekerja ilegal di Malaysia. Mereka diturunkan jaub dari bibir pantai Bale-Bale, Nongsa.

Polisi yang mengintai itu sejak malam hari itu langsung mengamankan puluhan TKI dan beberapa orang yang sudah menunggu mereka di tepi pantai. Sementara tekong yang membawa puluhan TKI itu langsung kabur melarikan diri. Sejauh ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tekong pembawa tenaga kerja ilegal itu. (gie)

Update