Jumat, 8 Mei 2026

Wali Kota Batam belum Terima SK Relokasi Warga Dam Baloi Kolam

Berita Terkait

Sejumlah pengendara melintas di depan bukit Baloi kolam yang sebagian bukit sudah di kerjakan, Jumat (4/5).sampai saat ini warga belum ada relokasi lahan baik dari Pemko maupun Batam unutk warga yang terkena gusur. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku hingga kini belum menerima surat keputusan dari BP Batam terkait titik tujuan relokasi warga Dam Baloi Kolam.

“Belum. Saya tunggu saja dulu,” kata Rudi di Bengkong, Jumat (4/5) siang.

Ia memastikan, tidak akan menyetujui pemindahan jika tidak ada penyelesaian yang menguntungkan warga. Menurutnya, warga yang terdampak harus mendapat kepastian ganti rugi sebagai akibat dari relokasi tersebut.

“Kalau tak ada penyelesaian, saya tidak mau,” imbuhnya.

Menurutnya, penyelesaian yang ia maksud adalah kaveling yang disiapkan BP Batam. Terkait ini, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menjamin ada lahan untuk keperluan warga Baloi Kolam dan setiap satu rumah dapat 6 x 10 meter.

“Lahannya sudah siap atau belum, jangan dia punya kepentingan rakyat saya jadi korban. Rakyat boleh di pindahkan dan saya akan di depan, tapi mereka siapkan kaveling pemindahan,” ucap dia.

Hal lain yang harus dipersiapkan adalah uang sagu hati dari perusahaan, dalam beberapa kesempatan Rudi menyampaika satu rumah mendapat Rp 15 juta. Setelah dua hal terpenuhi, ia akui akan ada pembentukan tim bersama.

“Kalau tak ada dua itu, ngapai. Intinyua sempurna dulu baru bisa dilaksanakan,”ujarnya.

Dalam beberapa kesempatan didepan publik dan pengusaha, Rudi kerap menyampaikan dua hal yang akan didapat warga Dam Baloi Kolam ini. Ia mengaku hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama BP Batam dan pengusaha. Ini ia nilai tak perlu ditutup-tutupi.

“Makanya sampai kan dulu, uang sekian, tanah sekian. Supaya semua tahu dan tak ada dusta di antara kita,” imbuhnya, belum lama ini

Ia juga menyampaikan, jika tidak disampaikan ia tak ingin ke depan masyarakat tidak mendapatkan ganti rugi yang sesuai. ” Nanti saya tak mau saya panggil masyarakat saya yang di deal dan keluar lain. Makanya saya omongkan dulu, supaya tak jadi fitnah,” paparnya.

Soal lahan kaveling, ia sampaikan memang belum mendapat kepastian titik dari BP Batam. “Karena belum jelas dari tetangga sebelah (BP Batam), lahan belum ditentukan mau pindah kemana?” ucap dia. (iza)

Update