batampos.co.id – Jajaran Polsek Batuaji kembali gelar operasi Cipta Kondisi, Sabtu (5/5) malam. Hasilnya polisi kembali mengamankan ratusan miras botol yang dijual secara illegal di kedai pinggir jalan. Operasi ini merupakan kali kedua menjelang bulan Ramadan. Pekan sebelumnya mereka juga mengamankan sekitar 200 miras botol serupa dari kedai atau warung pinggir jalan.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe menuturkan, operasi serupa masih terus dilakukan hingga Ramadan tiba.
“Tentu dengan sasaran yang berbeda. Tidak saja miras, hal-hal yang berbaur dengan penyakit masyarakat jadi fokus kami sampai Ramadan tiba,” ujar Syafruddin, Minggu (6/5).
Operasi terakhir kemarin, jajaran Polsek Batuaji yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP M Said, masih fokus ke peredaraan miras illegal. Hasilnya mereka menyita 133 botol miras dari berbagai merk.
“Seperti biasa, operasi kemarin itu sasarannya di warung-warung yang menyedikan miras. Ada sekitar lima warung dan kedai kopi yang kami datangi mulai dari Buliang, Bukit Tempayang sampai Tanjunguncang,” kata Said.
Miras manjadi fokus operasi tersebut karena bisa memicu konflik dan keributan jika dikonsumsi secera berlebihan.
“Selama ini sudah sering keributan karena mabuk miras. Ini upaya preventif, kalau masih kejadian seperti itu akan kami tindak tegas. Tidak saja pelaku (yang mengkonsumi miras berlebihan) tapi penjual juga akan kami tindak tegas,” kata M Said.
Miras-miras hasil sitaan itu nantinya akan dimusnahkan setelah melalui proses hukum.
“Ini masuk tipiring (tindak pidana ringan). Akan dimusnahkan,” ujar Dalimunthe. (eja)
