
batampos.co.id – Ketua Advokasi Pasangan Calon Nomor Urut Satu, Syahrul-Rahma, Agung Wira Dharma mengatakan, jika tidak ada halangan, Rabu (9/5) Ombudsman Perwakilan Kepri akan melakukan klarifikasi terhadap Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Menurut Agung, langkah tersebut tindaklanjut laporan yang sudah dibuat Rahma.
”Informasi yang kita terima, Ombudsman akan turun ke Tanjungpinang,” ujar Agung Wira Dharma menjawab pertanyaan Batam Pos, Minggu (6/5) di Tanjungpinang.
Pria yang duduk sebagai Ketua Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) tersebut menjelaskan, dalam sengkarut penerbitan SK Gubernur tentang pengunduran diri Rahma ini, sikap Pemko Tanjungpinang yang tidak menindaklanjuti pengajuan ke gubernur itu dipertanyakan.
Alasan harus melampirkan persetujuan partai politik yang menaungi sebelumnya, dinilai Agung sebagai sebuah alasan yang tidak berdasar. ”Kami miliki surat dari Mendagri. Di Pemko surat ini pun sudah diterima. Tidak ada alasan lagi,” tegas Agung.
Semestinya surat pengunduran diri Rahma sudah bisa diterbitkan mengingat DPRD Tanjungpinang, dalam mengurus administrasi pengunduran diri, tidak menuntut persetujuan dari parpol sebelumnya. Rahma otomatis berhenti sejak ditetapkan sebagai calon. Sebab, syarat pengunduran dalam PKPU adalah dari jabatan publik yang melekat, bukan keanggotaan partai.
”Pengunduran diri adalah hak, tidak memerlukan persetujuan.Karena itu, selain melaporkan hal ini ke Ombudsman, kami juga akan meminta KPK untuk ikut mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkada di Tanjungpinang dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Agung.
Lagipula, sambung Agung, bukannya Rahma tidak pernah mengurus surat pengunduran diri dari PDI Perjuangan, partai politik yang menaunginya. Tercatat, pada 7 Januari silam, ia telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota PDIP kepada DPC PDIP Kota Tanjungpinang.
Surat pengunduran diri dimaksud telah disampaikan dan diterima Untung di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Bintan Center. Penyerahan surat pengunduran diri tersebut atas sepengetahuan, petunjuk, dan koordinasi dengan Sukandar selaku Ketua DPC PDIP Tanjungpinang melalui pembicaraan via telepon selular. (jpg)
