Jumat, 29 Maret 2024

Polemik Zonasi Kelistrikan Dibawa ke Pusat

Berita Terkait

batampos.co.id – POLEMIK penetapan zonasi kelistrikan di Karimun hingga saat ini belum ada solusinya. Masing-masing pengelola zona bersikukuh dengan pendapatnya. Hal tersebut mendapat sorotan dari anggota DPR RI dapil Kepri, Dwi Ria Latifa saat berkunjung ke Karimun, Minggu (6/5).

Dwi Ria berjanji polemik penetapan zonasi kelistrikan di Karimun akan disampaikan langsung ke DPR RI Komisi VII yang bermitra dengan PLN dan Kementerian ESDM agar dilakukan revisi untuk menyelesaikan polemik zonasi kelistrikan di Karimun.

Penerapan zonasi kelistrikan di Karimun terbagi menjadi tiga wilayah kewenangan kelistrikan. Zona 1 dan 2 saat ini belum jalan dan belum mampu mengaliri listrik ke pelanggannya. Zona 1 dikelola oleh PT So­ma Daya Utama (SDU) meliputi wilayah di sekitar Pantai Pelawan hingga saat ini belum ada aktivitas pembangunan listrik dalam bentuk PLTU. Zona yang dikelola PT SDU sendiri sudah terdapat calon pelanggan sebanyak 153.

Sementara di zona dua yang dikelola PT Karimun Power Plant (KPP) saat ini membangun lima unit PLT Gas Mesin berkapasitas 5 Mega Watt (MW). Zona yang dikelola PT KPP sendiri saat ini terdapat sebanyak 816 pelanggan yang diperkirakan akan terus bertambah.

Sedangkan di zona 3 dikelo­la oleh PLN yang saat ini sudah jalan, bahkan daya listrik di wilayah zona 3 surplus daya listrik mencapai 12 MW. (tri)

Update