Sabtu, 20 April 2024

Anggota DPRD Minta PNS Sekolahkan Anak ke Sekolah Swasta

Berita Terkait

batampos.co.id – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendigbud) Nomor 17 Tahun 2017 terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi belum bisa diterapkan di Batam. Alasannya, pemerataan sekolah negeri dengan jumlah peserta didik di setiap kecamatan belum berimbang.

“Ada satu kecamatan punya delapan sampai sepuluh sekolah negeri. Sementara ada juga satu kecamatan yang hanya punya satu SMP negeri misalnya. Kalau ini diterapkan bagaimana mungkin bisa menampung peserta didik,” kata anggota Komisi IV DPRD Batam, Bobi Aleksander Siregar, Senin (7/5).

Diakui dia, hasil dari pembahasan Komisi IV DPRD Batam beberapa waktu lalu, dengan diberlakukan sistem seperti ini akan menimbulkan polemik dan masalah di masyarakat. Terlebih pada pasal 24 Permendikbud tentang batasan jumlah siswa dalam satu ruang kelas, dari yang tadinya 38 dibatasi jadi 32 siswa.

“Kita lihat rasio kelulusan dengan jumlah bangku sekolah negeri yang tersedia saat ini tidak sebanding,” tutur Bobi.

Ia menambahkan, dalam rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Batam kemarin, Komisi IV sepakat agar pemerintah daerah melibatkan kontribusi sekolah swasta. Sebab, selain menerima insentif guru swasta yang dikucurkan dari APBD Rp 43 miliar, sekolah swasta juga menerima BOS yang bersumber dari pusat.

“Kalau semuanya ditanggung ke sekolah negeri, sementara harus mengikuti Permendikbud. Mau seperti apa zonasi yang akan dibuat,” sesal Bobi.

Murid SDN 018 Sagulung berbaris saat mengikuti kegiatan sekolah, Senin (30/4). Tahun ini penerimaan PPDB tidak tertampung karena minim ruang kelas baru. Diharapkan Pemko Batam segera manambahnya supaya tertampung. F Dalil Harahap/Batam Pos

Ia meminta kedewasaan orang tua murid. Sekiranya bagi mereka yang dirasa mampu seyogyanya menyekolahkan anaknya di swsata. Sehingga siswa yang tidak mampu bisa bersekolah di negeri. Selain itu harus ada keberanian disdik untuk merekomendasikan siswa yang dirasa sudah mampu agar bersekolah di swasta.

“Kan bisa dilihat dari biodata anak, ini anak PNS anak pejabat, rekomendasikan ke sekolah swasta,” lanjut Bobi.

Kalau tidak seperti ini, hanya masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Akhirnya apa, anak yang tidak mampu sekolah di swasta, sementara orang tuanya harus mencari segala cara untuk tetap menyekolahkan anaknya.

“Termasuk meminjam uang kesana-kemari. Kondisi ini yang paling banyak terjadi,” jelas Bobi. (rng)

Update