Selasa, 19 Maret 2024

Buruh Lepas Curi Motor

Berita Terkait

batampos.co.id – Buruh lepas pelabuhan berinisial MA, 30, nekat mencuri motor yang terparkir di rumah warga Dompak. Akibat perbuatannya, pelaku harus meringkuk di jeruji besi Mapolsek Bukit Bestari.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Haris Baltasar mengatakan, pelaku tergiur melihat sepeda motor milik Imran di jalan Batu Naga, Dompak, Rabu (14/3). Melihat suasana sepi, pelaku langsung membobol dinding triplek rumah korban dan mengambil kunci motor. Lalu pelaku langsung kabur membawa ponsel dan sepeda motor milik korban.”Pelaku ngaku curi motor buat gaya,” kata Haris, Senin (7/5).

Sialnya, pelaku sempat menjual ponsel curian di media sosial. Dari hasil penyelidikan dan petunjuk postingan tersebut, polisi langsung memburu dan membekuk pelaku, Jumat (27/4) lalu. ”Pelaku jual ponsel di Medsos, setelah dicek, ternyata ponsel tersebut milik korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. ”Pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan,” tutup Haris. (odi)

Update