Jumat, 29 Maret 2024

Ribuan Pencaker Berharap Pekerjaan, Saat Ribuan Buruh Demo UMS

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekitar 3 ribu orang pencari kerja memadati Multy Purpose Hall (MPH) kawasan Industri Batamindo, di saat yang sama ratusan pekerja melaksanakan demo menuntut Upah Minimum Sektoral (UMS) di depan Graha Kepri, Senin (7/5).

Dua pemandangan yang saling bertolak belakang ini, menjadi sebuah ironi baru di Kota Batam. Ratusan buruh menuntut upah yang bagus, saat ekonomi kurang baik. Sisi lain pencari kerja berharap mendapatkan pekerjaan, di kala lapangan kerja masih minim.

“Pencaker yang memadati MPH itu, untuk memperebutkan posisi 50 operator di salah perusahaan di Batamindo,” kata Ketua Koordinator HKI Kepriu OK Simatupang, Senin (7/5).

OK mengatakan pemandangan ini cukup miris. Ribuan buruh yang sudah memiliki pekerjaan tetap, namun keasikan berunjuk rasa menuntut Upah Minimum Sektoral. “Masih banyak rekan-rekan kita yang belum bekerja dan memerlukan pekerjaan,” ucapnya.

Ia meminta semua pihak, termasuk para buruh memikirkan ironi ini. Lowongan untuk 50 operator diserbu 3 ribu pencaker. “Ini dalam banget maknanya. Semua bisa memahami fenomena ini, angka pengangguran di Batam itu masih tinggi,” ujarnya.

Demonstrasi yang dilakukan para buruh, kata OK tidak akan menyelesaikan permasalahan. Malah dapat merusak iklim investasi yang dibangun semua pihak. Semua instansi, perusahaan, organisasi, selama ini kata Ok berusaha menjaga kondusifitas di Batam, demi mendatangkan investor.

“Saat ini sudah mulai membaik, janganlah menganggu dengan cara seperti ini (demo,red). Investor lari, dampaknya ke semua lini. Pekerja yang sudah ada kerjaan, bisa terancam kehilangan pekerjaan,” tuturnya.

OK meminta semua buruh berpikir tentang efek dari demo yang mereka lakukan. Karena demonstrasi yang dilakukan setiap hari, dapat menurunkan minat investor dapat ke Batam. Dan bisa jadi investor yang sudah ada di Batam, memilih untuk hengkang dan mencari tempat yang aman dan nyaman berinvestasi.

Berebut kerja di Batamindo

“Kalau demo ini menyebabkan perusahaan rugi dan tutup. Tak hanya satu orang terkena imbasnya, semua pihak mengalami kerugian. Perusahaan tutup, akan membuat ratusan hingga ribuan orang jadi pengangguran baru,” ungkapnya.

Makanya, kata OK pihaknya selalu menekankan ke semua pihak, sangat perlu menjaga kondusifitas iklim investasi. OK mengajak semua pihak menjaga pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik.

Sejak demo yang berlangsung sedari Senin (7/5) pagi, OK mengatakan banyak investor PMA (Penanaman Modal Asing) bertanya-tanya tentang keamanan Batam. “Mereka risau, karena demo yang tiada habisnya. Demo mempengaruhi produktivitas perusahaan. Ini yang mereka takutkan,” ucap OK.

Keterlambatan produksi, tentunya mempengaruhi kepercayaan konsumen dari perusahaan tersebut. “Sudah ada warning dari Customer PMA, agar perusahaan menyediakan produk secara on time. Nahh yang rugi siap nantinya, bila hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ungkap OK.

Ia mengatakan para pengusaha selalu mengikuti aturan dari PP 78. Namun sejak terpuruknya ekonomi Batam, tidak ada lagi sektor unggulan jadi pondasi ekonomi Batam. Semua sektor mengalami kemunduran.
“Di aturan itu disebutkan harus ada sektor unggulan, lalu aturan UMS. Permasalahannya belum ada sektor unggulan, semua sektor itu down,” tuturnya.

OK mengatakan andaikata semua sektor pulit total, kondisi sudah seperti beberapa tahun lalu, kala Batam berada di puncak kejayaannya. Tentunya Upah Minimum Sektoral ini bisa diterapkan.

Hal yang senada diucapkan oleh Ketua Apindo Kepri Ir. Cahya. Ia cukup menyayangkan aksi yang dilakukan oleh para buruh, yang masih tetap kukuh memperjuangkan UMS. “Masih banyak ribuan orang berebut pekerjaan, tapi kok ada serikat masih nuntut upah sektoral harus tinggi,” ungkapnya.

Ia meminta para serikat pekerja meluangkan waktunya memperhatikan sebuah ironi yang terjadi di MPH Batamindo. Di hari yang sama saat ratusan buruh berdemo menuntut UMS, ribuan pekerja berharap satu tempat di Sumitomo, untuk dapat pekerjaan. “Ironis tidak hal ini,” ucapnya singkat. (ska)

Update