Sabtu, 20 April 2024

Zonasi Penerimaan Siswa Didik Berbasis …

Berita Terkait

Murid SDN 018 Sagulung berbaris saat mengikuti kegiatan sekolah. Tahun ini penerimaan PPDB tidak tertampung karena minim ruang kelas baru. Diharapkan Pemko Batam segera manambahnya supaya tertampung. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Penerapan zonasi sudah tahap final. Kelak, zonasi akan berbasis wilayah. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan setelah berkoordinasi dengan camat dan lurah. Kini di tingkat kecamatan pembagian zonasi ini masih dirampungkan.

“Artinya, yang ada dalam wilayah tertentu saja yang diterima,” ungkapnya, kemarin.

Ia menerangkan berbasis wilayah tak berarti dibagi per kecamatan. Menurutnya, karena pada satu kecamatan jumlah sekolah tidak sama. Seperti contoh, jika di sekolah tertentu yang kurang sekolah dimungkinkan bisa mendaftar pada kecamatan terdekat, dengan ketentuan kuota masih tersedia dan calon peserta didik memenuhi persyaratan.

“Kalau tahun dulu sistem rayonisasi, yang di Tiban bisa loncat ke SMP N 6 Seipanas, sekarang tidak bisa lagi, ini gunanya zonasi. Sekarang, daftar di zonasinya, dan melalui seleksi,” ucapnya.

Hendri menyampaikan, zonasi juga tidak berdasarkan radius, karena pada  wilayah tertentu ada sekolah negeri yang berdekatan.

“Kalau pakai radius susah juga, kecamatan rapat mereka tidak berani (zonasi berdasar radius),” ucap dia.

Karena tidak berdasarkan kecamatan dan radius, ia akui bahwa penerapan zonasi bersifat dinamis.

Jika tidak diterima di sekolah negeri, Hendri berharap masyarakat menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

“Sudah usaha dan tidak tertampung juga ya ke sekolah swasta, sekolah negeri terbatas,” harapnya.

Pada Jumat (11/5) Disdik merencanakan pertemuan dengan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Camat se Batam guna mengikuti sosialisasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (iza)

Update