Jumat, 19 April 2024

Kisah-Kisah Pasangan Kawin Campur di Batam

Berita Terkait

Pertalian cinta dua insan beda negara kerap menyisakan suka dan duka. Banyak yang berakhir dengan cerita bahagia. Namun ada pula yang kisahnya berujung di balik jeruji penjara.

Menikah beda agama dan negara itu membutuhkan proses panjang dan melelahkan. Banyak persyaratan dan urusan administrasi yang harus dipenuhi.

Inilah yang dialami SY. Wanita 40 tahun keturunan Jawa-Bugis ini, akhirnya resmi menjadi istri warga negara (WN) India, DK, setelah melalui proses dan perjuangan yang panjang.

Wanita berparas ayu itu ingat betul awal perkenalannya dengan DK. Bermula tahun 2002, ketika SY bekerja sebagai marketing di salah satu hotel bintang empat di daerah Nagoya, Batam. Saat itu SY bertanggung jawab mengurus kegiatan tamu dari perusahaan. Kebetulan DK yang saat itu bekerja di perusahaan di Mukakuning, Batam, kerap membawa tamu menginap di hotel tempat SY bekerja.

Karena sering berkomunikasi, mulailah timbul benih-benih cinta dan kecocokan di antara dua insan beda negara itu. “Kami pacarannya lama, sekitar tujuh tahun,” kata SY mengawali kisahnya.

Pendekatan yang lama ini, diakui SY karena ia tak ingin gegabah mengambil keputusan. Paling tidak ada proses untuk mengenal siapa DK, sifat, dan wataknya sebelum mereka masuk ke jenjang yang lebih serius. Apalagi di India sistem kekeluargaan begitu kental. Para orang tua di India kebanyakan suka menjodohkan anak-anak mereka.

“Awalnya hubungan kami tidak disetujui. Mereka lebih suka menjodohkan atau pernikahan yang diatur, dan mereka fanatik dengan agama. Sebab itu mereka tidak setuju dengan hubungan kami,” kenang SY.

Penolakan ini ternyata tidak jadi halangan bagi SY dan DK. Berkat keyakinan yang kuat serta besarnya rasa cinta mereka, secara perlahan SY bisa meyakinkan orang tua DK. Lampu hijau terlihat setelah kedua orang tua DK berkunjung ke Batam khusus menemui SY.

“Perlahan-lahan akhirnya orang tua DK menyetujui. Sedangkan orang tua saya pemikirannya sudah agak modern. Jadi kalau sudah jodoh mereka ikut saja asalkan anaknya bahagia,” ujar wanita kelahiran Dabo Singkep itu.

Rersepsi pernikahan yang ditunggu-tunggu akhirnya terwujud tahun 2011. SY dan DK resmi menjadi suami istri. Proses pernikahan secara Islam berjalan lancar dan sakral di Kantor Urusan Agama (KUA) Batam.

Setelah menggelar pernikahan dan pesta di Batam pada bulan September 2011, SY dan DK kembali menggelar resepsi meriah di India.

“Februari-nya kami pesta lagi di India sesuai dengan tradisi dan adat mereka,” cerita SY.

Kini, pasangan bahagia itu telah dikaruniai seorang putra. SY mengaku, meski beda negara dan beda agama, pernikahan mereka berjalan baik-baik saja. Bahkan SY mengaku bahagia.

Meski begitu, SY sempat memikirkan soal keyakinan anaknya kelak. Apakah ikut dirinya yang muslim, atau seperti papanya yang beragama Hindu.

Namun sejauh ini, SY dan DK tidak mau membahasnya. Karena anaknya masih kecil. Kata SY, jika ia salat, anaknya sering ikut salat. Tapi saat DK melakukan sembahyang ala umat Hindu, anaknya juga kerap menirukan.

“Tapi kemarin waktu masuk taman kanak-kanak papanya tulis agamanya Islam,” terang dia.

ROMAIN Huet, WN Perancis menikahi wanita Indonesia keturunan Minang, Nora Mardalena di KUA Lubukbaja, Batam, Sabtu (5/5) lalu. Keduanya mengikat janji suci perkawinan sebagaimana tata cara pernikahan secara Islam di Indonesia. | Febby Anggieta Pratiwi/Batam Pos

Soal pendidikan, SY berencana menyekolahkan anaknya di India. Menurut dia, kualitas pendidikan di India lebih baik.

“Ijazahnya terpakai di seluruh dunia. Kalau di Batam tidak banyak pilihan,” sebutnya.

Kisah bahagia juga dialami pasangan beda negara, Asri, 42 dan Ameng, 41. Keduanya mengaku bahagia setelah 18 tahun membina rumah tangga.

Keduanya bertemu tanpa sengaja sekitar 19 tahun silam, atau tepatnya akhir 1999 di Batam. Saat itu, Ameng yang merupakan WN Singapura tengah liburan ke Batam dan Asri di sebuah kedai di Jodoh, Batam.

“Pas ketemu itu, saya sedang istirahat makan. Saat itu saya kerja sebagai penjahit di kawasan Jodoh,” kata Asri.

Pertemuan itu ternyata awal dari kisah cinta mereka. Ameng yang sudah menaruh hati ke Asri ternyata tak bisa menahan rasa. Setiap minggu ia sengaja datang ke Batam hanya untuk makan siang dan bertemu Asri.

Bak gayung bersambut, ternyata Asri juga menaruh hati kepada Ameng. Namun saat itu Asri mengaku tak berani terlalu menunjukkan rasa cintanya itu.

Sebab, Asri merasa tak cocok untuk Ameng. Selain hanya tukang jahit, saat itu Asri berstatus janda anak satu. Sementara Ameng merupakan karyawan di sebuah perusahaan otomotif di Singapura. Status Ameng saat itu lajang, belum pernah menikah.

Status beda agama juga menjadi pertimbangan Asri untuk tidak menaruh rasa lebih ke Ameng. Sebagi muslimah, Asri mengaku tidak mau berpindah keyakinan.

“Sedangkan Ameng saat itu beragama nasrani. Saya pikir, tak mungkin kami bersatu,” ungkap Asri yang sempat pasrah akan rasa terhadap Ameng.

Hampir setahun dekat, Ameng tiba-tiba melamar Asri. Saat itu Ameng mengaku siap berpindah keyakinan menjadi muslim. Yang lebih membuat Asri bahagia, Ameng tak peduli dengan status janda anak satu Asri. Ia yakin, Asri bisa menjadi istri yang baik. Apalagi, Ameng sudah terlanjur sayang dengan anak kandung Asri.

Setelah mempertimbangkan berbagai hal, akhirnya Asri menerima lamaran Ameng. Awalnya mereka menikah secara siri. Dan baru dua tahun kemudian mereka sahkan lewat negara.

Resepsi pernikahan digelar sederhana. Hanya makan-makan di rumah Asri.

“Saya mau nikah sesuai udang-undang. Memang ribet urusnya, makanya sampai dua tahun baru bisa punya surat nikah,” kenang Asri.

Diakui Asri, setahun menikah, rumah tangganya dengan Ameng tak berjalan mulus. Sebab keluarga Ameng tak merestui hubungan mereka. Namun seiring berjalannya waktu, keluarga Ameng mulai melunak.

Asri paham, perbedaan budaya dan tingkat ekonomi menjadi beberapa alasan keluarganya dan keluarga Ameng tidak terlalu cocok. Tapi iya yakin Ameng tulus mencintainya. Asri juga yakin, dialah satu-satunya ratu yang bertahta di hari Ameng.

Hal itu terbukti. Setelah 18 tahun menikah, keduanya tetap bahagia meski tak dikarunia anak. Ameng juga menyayangi anak tirinya layaknya anak kandung sendiri. Semua kebutuhannya dari kecil hingga melepas lajang dipenuhinya.

“Dia (Ameng, red) selalu ada untuk saya. Baik suka maupun duka. Saya mencintai dia,” tegas wanita yang baru saja menikahkan putrinya itu.

Namun Asri mengakui, tak jarang kawin campur di Batam yang hanya didasari kepentingan ekonomi. Bukan karena cinta. Bahkan, kata dia, banyak teman-temannya yang rela dinikahi pria-pria Singapura yang statusnya sudah beristri.

Mereka rela jadi madu pria-pria Singapura. Bahkan ada yang sudah sering bergonta-ganti suami orang Singapura. Yang penting mereka bisa hidup mapan dan mendapat rumah di Batam.

“Urusan mereka biar jadi urusan mereka. Yang penting tidak menganggu saya,” pungkas Asri.

Kisah SY dan Asri memang berakhir dengan bahagia. Namun tidak dengan kisah asmara Mahliana. Perempuan kelahiran Nusa Tenggara Timur, 22 tahun silam itu harus meringkuk di dalam penjara gara-gara berpacaran dengan pria Malaysia.

Kisah pilu Mahliana ini berawal saat ia mengenal pria asal Malaysia pada Agustus 2017 lalu. Singkatnya, Mahliana dan kekasihnya itu berpacaran. Karena sedang dimabuk cinta, Mahliana mengaku selalu berusaha memenuhi keinginan kekasihnya itu.

Misalnya, saat kekasihnya itu ke Batam, Mahliana selalu mengajaknya bersenang-senang dan menginap di hotel hingga sepekan lamanya. Mahliana juga kerap memberinya uang.

Namun apa daya, Mahliana yang bekerja sebagai asisten rumah tangga akhirnya tak sanggup juga. Buntutnya, ia harus berurusan dengan polisi.

“Karena tidak punya uang, ia nekat mencuri uang bosnya sebesar 3 ribu dolar Singapura,” kata Kapolsek Batamkota, Firdaus, beberapa waktu lalu.

Selain untuk senang-senang dengan kekasihnya, uang hasil curian itu juga digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhannya sendiri. Seperti sandal, sepatu, tas, dompet, dan perhiasan.

Kepada penyidik Polsek Batamkota, Mahliana mengakui dirinya sedang mabuk asmara. Ia tak bisa menolak permintaan kekasihnya. Begitu tahu kekasihnya akan menyambangi Kota Batam, Mahliana secara bertahap mencuri uang majikannya.

“Pengakuan majikan Mahliana ini, uang itu semula 7.200 dolar Singapura, namun saat ia cek uang yang disembunyikannya itu hanya tinggal 4.200 dolar Singapura,” tutur Firdaus.

Akibat perbuatannya itu, Mahliana dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan maksimal hukuman penjara 7 tahun. Sedangkan pacaranya sudah tak berada lagi di Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto menyebutkan tak ada larangan menikah antarnegara.

“Kawin campur sah-sah saja itu. Hak azasi semua orang,” kata Lucky, Jumat (27/4) lalu.

Namun untuk menikah secara negara, tentunya ada beberapa syarat harus dipenuhi. Syarat-syarat secara umum yakni memiliki paspor, visa, serta surat keterangan dari kedutaan negara asal WNA.

“Kalau mau tinggal di sini, harus urus izin tinggal,” sebut Lucky.

Lucky mengakui, kasus kawin campur sangat banyak di Batam. “Saya tak pegang datanya, namun sering kami tangani,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Kasi Perkawinan Disduk Capil Kota Batam, Zahrowi. Dia mengatakan pernikahan beda negara itu sah-sah saja. Asalkan mengikuti aturan yang ada.

“Status warga negara asing harus jelas. Apakah dia single, janda, atau duda. Surat itu harus ada dari negaranya,” ucap Zahrowi.

Lantas bagaimana hukum menikah beda agama? Pada dasarnya, hukum perkawinan di Indonesia tidak mengatur perkawinan pasangan beda agama. Sehingga, dalam hal ini ada kekosongan hukum. Mengenai sahnya perkawinan adalah perkawinan yang dilakukan sesuai kepercayaannya sebagaimana diatur di Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Berarti, UU menyerahkan pada ajaran agama masing-masing. (rng/she/ska/une/gie/ocu)

Update